kicknews.today – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda. Kali ini, lembaga pengawas pemilu tersebut menyambangi Pondok Pesantren Al-Istiqomah Kapu di Desa Samaguna, Kecamatan Tanjung, Selasa (05/08/2026), untuk memberikan edukasi kepemiluan kepada para pemilih potensial.
Kegiatan yang diikuti sekitar 150 santri itu bertujuan menanamkan pemahaman mengenai nilai-nilai demokrasi, pentingnya pengawasan partisipatif, serta meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap hak dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Istiqomah, Hidayatullah menyambut baik kunjungan Bawaslu KLU dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di lingkungan pesantren.
“Saya berterima kasih atas kunjungan tim Bawaslu KLU. Kegiatan positif ini insya Allah bermanfaat dan berdampak. Silakan kapan pun berkunjung, kami terbuka dan jadikan pondok ini sebagai halaman dan rumah sendiri untuk kegiatan berikutnya,” ujarnya.
Dia menegaskan, pesantren siap mendukung berbagai program edukasi yang digagas Bawaslu. Menurutnya, selain 150 santri yang mengikuti kegiatan kali ini, masih banyak santri maupun alumni yang dapat dilibatkan pada kegiatan serupa di masa mendatang. Hidayatullah juga mempersilakan Bawaslu memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia di lingkungan pondok.
“Alhamdulillah, lokasi kami di beberapa titik bisa dimanfaatkan dan mampu menampung banyak peserta. Silakan digunakan, baik lapangan maupun gedung lainnya,” katanya.
Sementara, Ketua Bawaslu Lombok Utara, Deni Hartawan mengatakan pendidikan demokrasi sejak dini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan. Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar mereka kelak mampu berpartisipasi aktif mengawal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas.
“Saatnya generasi muda memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara. Nilai-nilai demokrasi sebenarnya sudah dapat dipraktikkan sejak di sekolah, misalnya melalui pemilihan ketua kelas maupun ketua OSIS,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, lanjut Deni, para santri juga diajak mengenal lebih dekat tugas dan fungsi Bawaslu sekaligus memahami pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS) Bawaslu KLU, Dr. Suliadi menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemilu terdapat tiga lembaga utama, yakni KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawas, dan DKPP sebagai lembaga penegak kode etik penyelenggara pemilu.
Dia mengingatkan bahwa sekolah maupun tempat ibadah harus tetap menjadi ruang pendidikan yang netral dan bebas dari aktivitas politik praktis.
“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 melarang penggunaan tempat ibadah maupun lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye. Karena itu, sekolah dan pondok pesantren harus tetap menjadi ruang pendidikan yang netral dari politik praktis,” tegasnya.
Selain memahami demokrasi, para santri juga didorong mempersiapkan diri menjadi pemilih yang bertanggung jawab dengan memastikan telah memenuhi syarat administrasi ketika memasuki usia pemilih.
“Kami mengajak anak-anak untuk berperan aktif, salah satunya dengan mendaftarkan diri sebagai pemilih apabila telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP elektronik,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu KLU, Ria Sukandi mengingatkan pentingnya kepemilikan KTP elektronik sebagai syarat utama menggunakan hak pilih.
“Untuk menjadi pemilih harus memiliki KTP. Karena itu, sudah saatnya para santri yang memenuhi syarat segera mengurus KTP elektronik. Manfaatnya tidak hanya untuk menggunakan hak pilih, tetapi juga berbagai keperluan administrasi lainnya,” jelasnya.
Ria juga berharap lahir pengawas-pengawas partisipatif dari kalangan santri yang berani melaporkan dugaan pelanggaran pemilu serta menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik politik uang maupun kampanye bernuansa SARA.
“Jadilah bagian dari Bawaslu untuk mewujudkan demokrasi dan pemilu yang berintegritas di masa mendatang. Di tangan para santri ada harapan besar agar demokrasi Indonesia tumbuh sesuai cita-cita para ulama dan para pendiri bangsa,” tutupnya. (*/*)




