Bawaslu dalami kasus pembakaran 14 TPS di Bima

surat suara Pemilu dibakar massa di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Rabu malam (14/2/2024).
surat suara Pemilu dibakar massa di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Rabu malam (14/2/2024).

kicknews.today – Penyebab kasus pembakaran 14 TPS di Kecamatan Parado Kabupaten Bima hingga kini belum diketahui. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima masih menyelidiki pemicu dari insiden pembakaran Logistik Pemilu itu.

“Kasus pembakaran logistik ini kami dalami dulu, karena informasinya masih simpang siur,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin via HP, Kamis (15/2/2024).

Junaidin mengatakan, belum bisa menyampaikan terkait riwayat hingga kronologi kejadian pembakaran logistik pemilu tersebut. Begitu pun jumlah logistik yang terbakar maupun yang masih utuh masih dianalisa dan memerlukan data yang akurat.

“Kami belum bisa mengeluarkan rekomendasi apapun terhadap insiden pembakaran itu. Kita harus mengetahui lebih jelas dulu seperti apa masalahnya baru ada rekomendasi. Jadi, butuh kehati-hatian,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus pembakaran itu terjadi pada Rabu malam (14/2/2024). Peristiwa itu terjadi secara tiba-tiba saat proses penghitungan surat suara.

Pemicunya belum diketahui pasti. Namun dari informasi, kasus pembakaran bermula di TPS 10 Parado Rato. Kemudian merembet ke desa lain. Dari 34 TPS di lima desa di Kecamatan Parado, 14 diantaranya dibakar. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI