Bapak di Lombok Utara tega setubuhi anak kandung

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan

kicknews.today – Seorang ayah inisial S, 47 tahun asal Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara tegas melecehkan putrinya sendiri yang berusia 16 tahun. Bahkan aksi bejat terduga pelaku dilakukan berkali-kali.

Kasi Humas Polres Lombok Utara, Ipda Wirawan membenarkan dugaan kasus persetubuhan itu. Kini terduga pelaku sudah diamankan dan kasusnya sudah ditangani Unit PPA Polres Lombok Utara.

“Sekarang kasusnya sedang proses lebih lanjut,” katanya, Selasa (30/4/2024).

Dugaan kasus pelecehan seksual itu terungkap pada 4 April 2024 setelah korban menceritakan ke bibinya lewat pesan WhatsApp. Kemudian sang bibi memberitahukan kejadian itu pada adiknya yang juga paman korban. Oleh pamannya memberitahukan ke Kepala Dusun hingga bersama-sama melaporkan ke Polsek Pemenang.

Sebelumnya, pelaku melecehkan siswi yang masih duduk di bangku SMA itu berkali-kali. Korban diancam dan dipaksa agar melayani nafsu bejat pelaku. Terakhir korban dilecehkan di rumah mereka pada 4 April 2024 sekitar pukul 07.30 Wita. Karena tidak tahan, korban melaporkan ke bibinya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI