Aksi nekat pria asal Lombok Tengah, curi HP saat korban tertidur

ilustrasi pencuri HP
ilustrasi pencuri HP

kicknews.today – Kasus pencurian HP di Karang Tapen Kelurahan Cilinaya Kota Mataram pada November 2023 lalu akhirnya berhasil diungkap Polsek Sandubaya. Dari pengungkapannya, terduga pelaku inisial RS alias HJ asal Kopang Lombok Tengah diamankan beserta barang bukti HP yang dicuri.

“Proses pengungkapan cukup panjang. Berdasarkan beberapa keterangan dari saksi-saksi dan korban saat olah TKP maka diperoleh keterangan tempat tinggal terduga di wilayah Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Terduga akhirnya berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh SIK, Sabtu (6/1/2024).

Terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya. Dia mengaku, aksi pencurian itu bermula dirinya masuk ke pekarangan rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci. Melihat situasi sepi terduga langsung naik ke lantai dua.

Di lantai dua, terduga membuka kamar korban yang memang tidak terkunci. Di dalam kamar tersebut terdapat korban sedang tertidur pulas. Tanpa basa basi pelaku langsung mengambil HP di dekat korban dan kabur.

“HP tersebut sudah sempat dijual oleh terduga pelaku yang hasil digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Kapolsek.

Belakangan diketahui, terduga pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama pada 2008 lalu. Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI