kicknews.today – Layanan air bersih di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara mengalami gangguan. Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung belum dapat memastikan kapan pelayanan kembali normal dan tengah menyiapkan distribusi air darurat.
Manajer Hubungan Langganan Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung, Abdul Kadir Jaelani mengatakan, gangguan terjadi di tengah penyesuaian operasional sistem seawater reverse osmosis (SWRO), meliputi aspek teknis, perizinan dan pengendalian lingkungan.

Penanganan dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) dan sejumlah instansi terkait.
“PDAM bersama Pemkab KLU, PT TCN dan instansi terkait sedang menangani agar kebutuhan dasar tetap terpenuhi,” kata Jaelani melalui keterangan resmi, Kamis (3/9/2026).
Meski proses penanganan telah dilakukan, Perumda belum bisa menentukan waktu normalisasi layanan. Kepastian tersebut masih menunggu perkembangan penanganan teknis di lapangan.
Informasi mengenai proses pemulihan akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung, Pemkab Lombok Utara, Pemerintah Desa Gili Indah dan Kecamatan Pemenang.
Selama layanan utama terganggu, Perumda berkoordinasi untuk menyiapkan distribusi air bersih darurat. Penyaluran akan diprioritaskan bagi masyarakat, fasilitas publik, fasilitas kesehatan dan kebutuhan sanitasi dasar.
“Adapun titik dan jadwal distribusi air darurat akan diumumkan setelah seluruh persiapan dinyatakan siap,” ujarnya.
Pelaku usaha, terutama pengelola hotel dan restoran di Gili Trawangan, diminta melakukan penghematan secara ketat. Penggunaan air untuk kebutuhan yang tidak mendesak juga diminta dibatasi agar persediaan dapat diprioritaskan untuk kebutuhan dasar.
Jaelani menegaskan, penanganan tidak hanya diarahkan untuk memulihkan sistem, tetapi juga memastikan masyarakat tetap memperoleh air untuk kebutuhan sehari-hari.
“Air bersih bukan sekadar layanan teknis, tetapi kebutuhan dasar kehidupan sehari-hari. Karena itu, PDAM tidak akan meninggalkan pelanggan dalam situasi ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab Lombok Utara memutuskan menyiapkan Belanja Tidak Terduga untuk mendukung penyediaan air bagi masyarakat Gili Trawangan dan Gili Meno. Pemerintah daerah juga memperpanjang diskresi pengelolaan layanan selama sekitar tiga bulan sembari menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai penyelesaian jangka panjang.
Jaelani mengimbau masyarakat dan pelaku usaha mengikuti informasi melalui kanal resmi serta mengurangi pemakaian air sampai layanan kembali normal. Proses pemulihan akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan ketentuan hukum, arahan instansi berwenang, keselamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat. (gii/red.)






