Bejat! Pria di Bima setubuhi adik ipar 12 tahun hingga hamil

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok. Pixabay)

kicknews.today – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali menggemparkan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang pria berinisial LP (35), warga Kecamatan Tambora, ditangkap polisi setelah diduga menyetubuhi adik iparnya yang masih berusia 12 tahun hingga hamil.

LP diamankan personel Polsek Tambora di wilayah Tambora, Sabtu (31/10/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban melalui kepala desa setempat.

Kasatreskrim Polres Bima, AKP Dediansyah, membenarkan penangkapan tersebut.

“Sudah diproses dan diamankan pelakunya,” kata Dediansyah saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2026).

Setelah diamankan, LP kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan tindak pidana tersebut terjadi sebanyak dua kali. Peristiwa pertama dilaporkan terjadi sejak Juli 2026 di wilayah Kecamatan Tambora.

Kasus ini sempat tidak terungkap karena korban diduga takut menceritakan kejadian yang dialaminya. Terlebih, pelaku disebut mengancam korban agar tidak mengungkap peristiwa tersebut kepada siapa pun.

Kecurigaan keluarga mulai muncul setelah melihat perubahan kondisi fisik korban. Anak perempuan tersebut kerap mengalami sakit dan muntah-muntah.

Keluarga semakin curiga setelah mengetahui korban diduga tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar dua bulan.

Mengetahui kondisi tersebut, keluarga akhirnya berupaya mencari tahu penyebabnya hingga dugaan kekerasan seksual itu terungkap. Pihak keluarga kemudian melaporkannya kepada perangkat desa, sebelum diteruskan ke kepolisian.

Laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap kasus hingga akhirnya LP berhasil diamankan.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku untuk mendalami kasus tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak. Identitas dan privasi korban wajib dijaga agar anak tidak kembali menjadi korban, termasuk akibat stigma sosial maupun pemberitaan yang tidak sensitif. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

–

Artikel Terkait

Ultah Lombok Tengah

OPINI