BPN NTB evaluasi progres PTSL 2026 di Bima

BPN NTB turun evaluasi progres PTSL 2026 di Kabupaten Bima.

kicknews.today – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Bima, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB, Stanley, S.E., S.SiT., M.H., didampingi para kepala bidang serta pejabat fungsional ahli madya dan ahli muda di lingkungan Kanwil BPN NTB.

Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai target, ketentuan, serta perencanaan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, sejak Selasa (13/10/2026), tim telah melaksanakan opname fisik dan anggaran. Evaluasi mencakup kesesuaian pelaksanaan kegiatan, kelengkapan dokumen, validitas data fisik dan yuridis, hingga tertib administrasi PTSL di Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu.

Di Kabupaten Bima, program PTSL 2026 menyasar Desa Wilamaci dan Desa Paradorato. Target yang ditetapkan meliputi Peta Bidang Tanah (PBT) seluas 1.000 hektare dan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 1.500 bidang.

Hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi, realisasi anggaran telah mencapai lebih dari 92 persen pada sejumlah komponen kegiatan. Capaian tersebut menjadi salah satu aspek yang ditinjau untuk memastikan kesesuaian antara realisasi anggaran dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bima, Tri Harjanto, S.Si., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta arahan Kepala Kanwil BPN NTB beserta jajaran.

Menurutnya, masukan yang diberikan menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelaksanaan PTSL 2026 yang masih berlangsung.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, serta para pejabat pengawas dan pejabat fungsional ahli pertama dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu.

Melalui monitoring dan evaluasi ini, seluruh jajaran diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan memastikan pelaksanaan PTSL berjalan tertib, akuntabel, serta tepat sasaran.

Program PTSL sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Karena itu, pencapaian target harus diiringi dengan ketelitian administrasi dan kesesuaian data agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

–

Artikel Terkait

Ultah Lombok Tengah

OPINI