Polisi dikeroyok di Dompu dini hari, satu terduga pelaku ditangkap di Kota Bima

Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan

kicknews.today – Seorang anggota Polri berinisial S (48) mengalami luka setelah dikeroyok sejumlah orang di jalan raya depan Toko Restu Store, Lingkungan Karijawa Selatan, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Senin (21/9/2026) dini hari.

Kurang dari tiga jam setelah kejadian dilaporkan, polisi menangkap seorang pria berinisial MM (33) yang diduga terlibat dalam perusakan dan pengeroyokan tersebut. MM diamankan di wilayah Kota Bima sekitar pukul 05.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima permintaan bantuan dari Tim Opsnal Polres Dompu.

“Kami menerima permintaan back up dari anggota Opsnal Polres Dompu untuk membantu mencari keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga memastikan lokasi yang bersangkutan,” kata Jahyadi dalam keterangannya Senin (21/9/2026).

MM diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kelurahan Bente, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Kasus tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dompu sekitar pukul 02.25 WITA. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, kejadian bermula ketika korban mendapatkan informasi dari anaknya mengenai keberadaan sejumlah orang di luar toko.

Orang-orang tersebut diduga melakukan perusakan sambil meneriaki korban agar keluar. Korban kemudian mendatangi lokasi dan diduga langsung dikeroyok oleh sejumlah orang.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami lebam pada kelopak mata kanan, mata kanan memerah, serta luka lecet pada lengan dan lutut kiri.

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang yang diduga terlibat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota bergerak menuju lokasi. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan MM.

“Setelah lokasi dan keberadaannya dipastikan, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Dalam proses pengamanan, yang bersangkutan sempat tidak kooperatif secara verbal, tetapi situasi dapat dikendalikan dan pengamanan berjalan tanpa kejadian lebih lanjut,” ujar Jahyadi.

MM selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses administrasi. Ia kemudian diserahkan kepada Tim Opsnal Polres Dompu untuk diperiksa terkait perkara tersebut.

“Terduga pelaku telah kami amankan dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” jelasnya.

Jahyadi mengatakan penyidikan selanjutnya menjadi kewenangan Polres Dompu sebagai kesatuan yang menerima laporan dan memiliki wilayah hukum atas tempat kejadian.

“Untuk penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan penyidik Polres Dompu. Kami dari Polres Bima Kota memberikan dukungan sesuai kebutuhan dalam rangka membantu proses penegakan hukum,” tutupnya. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI