kicknews.today — Kisah pilu dialami remaja perempuan asal Kecamatan Parado, Kabupaten Bima. Siswi kelas 2 SMA itu menjadi korban persetubuhan oleh pria inisial AM (44 Tahun) yang tidak lain ayah tirinya. Bahkan perbuatan bejat pelaku dilakukan bertahun-tahun.
Kini terduga pelaku sudah diamankan aparat kepolisian. Ia ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Kamis malam (17/9/2026).

Perbuatan itu dilakukan sejak 2025 saat korban masih kelas 3 SMP. Modusnya, korban dibawa ke pegunungan Desa Lere, Kabupaten Bima diancam lalu disetubuhi.
“Perbuatan itu berulang hingga korban kelas 2 SMA. Saat korban kos di wilayah Mpunda Kota Bima, pelaku sering datang. Jika menolak, korban diancam dan dipukul. Terakhir Selasa 15 September 2026 korban ditampar lantaran tidak angkat telepon,” kata Kasat Reskrim AKP Jahyadi Sibawaih, SH.Di tengah proses hukum yang tengah berjalan, kondisi psikologis korban menjadi perhatian serius. Pekerja Sosial (Peksos) Kementerian Sosial Kabupaten Bima, Abd Rahman Hidayat, mengatakan pihaknya telah memberikan pendampingan sejak korban pertama kali melaporkan kasus tersebut kepada Polres Bima.
Menurut Dayat, hingga kini korban masih mengalami syok berat. Trauma yang dialami bahkan muncul ketika korban melihat maupun sekadar mendengar nama terduga pelaku.
Kondisi tersebut membuat pendampingan tidak hanya diarahkan pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan kondisi mental dan psikologis korban.
“Fokus kami sekarang pendampingan proses hukum. Sembari memberikan penguatan mental dan psikologisnya,” kata Dayat, Sabtu (19/9/2026).
Meski masih dibayangi trauma, korban tidak menghadapi proses pemulihan seorang diri. Dukungan dari teman-teman dan guru disebut menjadi sumber kekuatan tersendiri bagi korban.
Kehadiran orang-orang terdekat tersebut memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban di tengah situasi sulit yang sedang dihadapinya.
Dayat menilai dukungan lingkungan sekitar merupakan modal sosial yang penting dalam proses pemulihan korban. Dukungan tersebut diharapkan terus terjaga sehingga dapat membantu proses rehabilitasi korban ke depannya.
“Dukungan dari teman dan guru ini menjadi modal sosial bagi korban untuk proses rehabilitasi ke depan,” ujarnya. (jr)






