Berebut penumpang WNA di Mandalika, sopir Bluebird dan travel lokal cekcok karena aturan penjemputan

Tangkapan layar video cekcok di Mandalika
Tangkapan layar video cekcok di Mandalika

kicknews.today – Perselisihan antara sopir taksi Bluebird dan pengemudi transportasi lokal terjadi di kawasan Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah. Keduanya terlibat cekcok ketika memperebutkan penumpang warga negara asing (WNA).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Kuta–Sengkol, Dusun Mong I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, tepatnya di depan salah satu minimarket, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.

Rekaman perselisihan itu kemudian beredar luas di media sosial. Dalam video, sopir Bluebird terlihat memasukkan barang milik wisatawan ke bagasi mobil.

Seorang pengemudi transportasi lokal lalu mendatangi kendaraan tersebut dan meminta agar wisatawan tidak dijemput menggunakan taksi dari lokasi itu. Percakapan keduanya berkembang menjadi perdebatan.

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Ketut Artana membenarkan lokasi dan waktu kejadian tersebut.

“Benar, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Raya Kuta–Sengkol, Dusun Mong I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, tepatnya di depan salah satu minimarket,” kata Artana, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, perselisihan bermula ketika pengemudi Bluebird berhenti untuk menjemput wisatawan. Sopir transportasi lokal yang melihat calon penumpang mendekati taksi tersebut kemudian menegur pengemudinya.

“Sopir transportasi lokal tersebut kemudian menegur pengemudi Bluebird agar tidak mengambil penumpang di wilayah tersebut dengan alasan adanya aturan dan kesepakatan yang selama ini berlaku di kalangan transportasi lokal. Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan dan cekcok,” jelasnya.

Artana mengatakan aturan yang dipersoalkan merupakan kesepakatan internal atau awik-awik komunitas transportasi lokal. Dalam kesepakatan tersebut, angkutan dari luar disebut diperbolehkan mengantar penumpang ke kawasan Kuta Mandalika, tetapi tidak diperkenankan melakukan penjemputan.

Namun, kesepakatan internal itu belum memberikan kepastian mengenai kedudukannya terhadap izin operasional angkutan yang berlaku. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan pemahaman antara pengemudi transportasi lokal dan perusahaan angkutan resmi yang menerima pesanan dari penumpang.

Artana menilai diperlukan aturan resmi dan jelas mengenai aktivitas penjemputan serta pengantaran penumpang di kawasan Mandalika. Kepastian tersebut dibutuhkan untuk mencegah perselisihan serupa kembali terjadi.

“Diperlukan kejelasan aturan resmi terkait aktivitas transportasi di kawasan tersebut guna mencegah terjadinya konflik serupa antara transportasi lokal dan transportasi online,” ujarnya.

Perselisihan di depan wisatawan juga dinilai dapat mengganggu rasa aman dan kenyamanan pengunjung. Terlebih, Mandalika merupakan salah satu destinasi utama NTB yang banyak dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Polisi meminta persoalan mengenai wilayah operasional dan penjemputan penumpang diselesaikan melalui komunikasi serta mekanisme resmi, bukan dengan intimidasi atau pertengkaran di hadapan wisatawan.

Kedua pengemudi telah dipertemukan dan menyelesaikan perselisihan tersebut secara damai.

“Saat ini kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan persoalan tersebut sudah selesai,” kata Artana. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI