Oleh: Lalu Azwin
Di Kota Tua Ampenan kini berdiri sebuah tugu untuk Alfred Russel Wallace. Ilmuwan Inggris yang singgah di Lombok pada abad ke-19 itu dikenang karena membaca alam dengan begitu serius. Persebaran burung, mamalia, serangga dan berbagai makhluk hidup membantunya memahami bagaimana bentang bumi ikut membentuk kehidupan.

Pada 25 Juli 2026, prasasti Wallace diresmikan di kawasan eks Pelabuhan Ampenan. Kehadirannya menjadi bagian dari penguatan identitas Kota Tua Ampenan sekaligus pengingat bahwa kota ini pernah bersentuhan dengan perjalanan seorang naturalis yang pemikirannya kemudian ikut mengubah ilmu pengetahuan dunia.
Lebih dari satu abad setelah Wallace meninggal, namanya kini mendapat tempat terhormat di tepi pantai Ampenan.
Lalu bagaimana dengan burung yang mendapat tempat jauh lebih istimewa di Kota Mataram?
Namanya koak kaok.
Burung Philemon buceroides itu tidak sekadar hadir sebagai ornamen. Ia mengepak permanen dalam lambang resmi Kota Mataram.
Dalam penjelasan resmi lambang kota, koak kaok disebut sebagai salah satu satwa khas Nusa Tenggara Barat. Burung tersebut diberi tugas simbolik yang tidak ringan: mewakili disiplin, hemat, kesetiakawanan dan sifat dinamis masyarakat Mataram.
Pada usia Kota Mataram yang genap 33 tahun pada 31 Agustus 2026, koak kaok tentu masih baik-baik saja di lambang.
Sayapnya tetap terbuka.
Warnanya tidak pudar.
Posisinya tidak bergeser sejengkal pun.
Yang belum terang justru kabar kerabatnya yang hidup di alam.
Dalam penelusuran sumber terbuka, belum mudah ditemukan publikasi survei terbaru yang secara khusus menggambarkan populasi koak kaok liar di wilayah administratif Kota Mataram. Bahkan pertanyaan sederhana tentang kapan terakhir terdapat catatan perjumpaan koak kaok liar yang dapat diakses publik di dalam wilayah kota belum memperoleh jawaban yang terang.
Pertanyaan itu bukan muncul dari ruang kosong.
Penelitian I Wayan Suana, Kurniasih Sukenti dan Sri Puji Astuti dari Universitas Mataram yang diterbitkan pada 2012 mencatat bahwa pada dekade 1980-an koak kaok masih tersebar luas di Pulau Lombok. Namun dalam perkembangannya burung tersebut semakin sulit ditemukan. Perburuan untuk dipelihara menjadi salah satu tekanan yang disebut dalam penelitian tersebut.
Dari 15 kawasan di sekitar tepian hutan Gunung Rinjani yang berdasarkan wawancara disebut memiliki koak kaok, observasi lapangan saat itu hanya menemukan burung tersebut pada delapan kawasan.
Beberapa tahun kemudian, penelitian lain di Taman Wisata Alam Kerandangan kembali memberi tanda peringatan. Kepadatan koak kaok yang ditemukan sekitar 0,18 individu per hektare dan dikategorikan rendah. Kondisi vegetasi serta ketersediaan tempat mencari makan menjadi bagian penting dari kualitas habitat burung ini.
BKSDA NTB juga pernah memonitor keberadaan koak kaok di Kerandangan. Pada 2013, hasil monitoring yang disampaikan pejabat fungsional BKSDA ketika itu hanya menemukan sekitar lima hingga 10 ekor.
Tentu saja Kerandangan bukan Kota Mataram. Banyak kawasan yang selama ini menjadi lokasi penelitian koak kaok juga berada di luar batas administratif ibu kota NTB.
Justru di situlah pertanyaannya menjadi menarik.
Jika burung ini demikian penting hingga ditempatkan di lambang Kota Mataram, adakah kota memiliki catatan tentang keberadaannya di alam Mataram hari ini?
Adakah habitat yang masih dipertahankan untuknya?
Adakah pepohonan tempat ia mencari makan?
Adakah ruang yang memungkinkan burung itu hidup, bukan sekadar digambar?
Atau jangan-jangan kita jauh lebih teliti merawat gambar burung dibanding memastikan burungnya masih mempunyai ruang untuk mengepak?
Pertanyaan itu terasa semakin relevan karena HUT ke-33 Kota Mataram mengusung tema “Merawat Kota, Menumbuhkan Harapan.”
Merawat kota tentu bisa berarti mengecat kembali jembatan. Menata trotoar. Mempercantik taman. Mengelola sampah. Membuka ruang investasi. Membenahi drainase. Menambah penerangan jalan.
Semua itu bagian dari kota modern.
Namun mungkin ada satu pertanyaan kecil yang terbang di antara gedung, baliho, perumahan dan jalan-jalan Mataram: apakah merawat kota juga berarti merawat makhluk hidup yang sejak awal dipilih kota ini untuk mewakili dirinya?
Pertanyaan itu semakin menarik ketika perjalanan dilanjutkan ke Ampenan.
Di sana, Mataram sekarang bangga mengenang Wallace.
Jejak persinggahan naturalis itu diangkat menjadi bagian dari identitas Kota Tua Ampenan. Bahkan kawasan tersebut pernah diperkenalkan dengan gagasan sebagai ruang sejarah sekaligus ilmu pengetahuan.
Sekarang Wallace punya prasasti.
Dan di situlah muncul sedikit humor sejarah.
Kita membangun tugu untuk seorang naturalis yang menghabiskan hidupnya memperhatikan di mana burung hidup, mengapa satu jenis ditemukan di suatu pulau tetapi tidak di pulau lain, serta bagaimana geografi membentuk persebaran kehidupan.
Sementara beberapa kilometer dari tugu itu, pertanyaan yang jauh lebih sederhana masih layak diajukan: di mana koak kaok Kota Mataram hidup sekarang?
Wallace mungkin akan tertarik.
Bukan pada tugunya.
Melainkan pada burungnya.
Sebab seorang naturalis tentu dapat belajar jauh lebih banyak dari seekor burung yang hidup bebas dibanding dari batu yang memuat namanya.
Mataram sebenarnya telah memberikan pesan ekologis itu dalam lambangnya sendiri.
Selain koak kaok, penjelasan lambang Kota Mataram juga menyebut tali yang mengikat padi dan kapas sebagai simbol ikatan erat antara manusia dengan manusia serta manusia dengan lingkungan.
Artinya, lingkungan bukan gagasan asing yang tiba-tiba ditempelkan pada identitas kota.
Ia sudah berada di sana sejak lama.
Ia ada di lambang.
Koak kaok pun berada di sana.
Karena itu, mencari tahu keadaan burung tersebut bukan romantisme terhadap masa lalu. Ia bisa menjadi ukuran sederhana tentang sejauh mana sebuah kota masih menyediakan ruang bagi kehidupan selain manusia, beton dan kendaraan.
Tidak perlu buru-buru menyimpulkan bahwa koak kaok telah hilang dari Kota Mataram. Kesimpulan semacam itu memerlukan survei lapangan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun setelah 33 tahun Kota Mataram berdiri, rasanya tidak berlebihan jika masyarakat bertanya tentang keadaan burung yang dipilih kota ini menjadi bagian dari wajah resminya.
Kalau koak kaok ternyata masih hidup liar di Mataram, kota ini memiliki sesuatu yang jauh lebih berharga daripada gambar pada lambang: populasi yang dapat dipelajari, habitat yang dapat dijaga dan cerita konservasi yang dapat diwariskan.
Kalau populasinya sangat sedikit, setidaknya kita tahu apa yang perlu dirawat.
Kalau catatan keberadaannya semakin sulit ditemukan, mungkin sudah saatnya ruang hijau perkotaan tidak hanya dihitung berdasarkan berapa meter persegi yang tersedia, tetapi juga berdasarkan kehidupan apa yang masih mampu bertahan di dalamnya.
Sebab kota bisa membuat tugu kapan saja.
Lambang dapat dicetak sebanyak apa pun.
Slogan bisa diganti setiap ulang tahun.
Tetapi burung liar tidak hidup dari prasasti, keputusan pemerintah ataupun tema perayaan. Ia membutuhkan pohon, makanan, ruang, ketenangan dan lingkungan yang memungkinkan sayapnya benar-benar mengepak.
Pada HUT ke-33, Mataram memilih kalimat “Merawat Kota, Menumbuhkan Harapan.”
Mungkin koak kaok hanya membutuhkan satu tambahan kecil: jangan sampai yang dirawat tinggal gambarnya, sementara harapan agar koak kaok tetap memiliki ruang untuk mengepak di kota yang menjadikannya lambang justru tidak pernah ditumbuhkan. (*)






