kicknews.today – Aliansi Pemuda Aktivis (Alpa) mendatangi Kejaksaan Negri Lombok Timur. Mereka mempertanyakan sejauhmana penanganan kasus yang sedang dilakukan oleh kejaksaan. Adapun beberapa kasus yang menjadi perhatian Alpa ialah kasus crombook, dermaga Labuhan Haji, buku paket, jaspel dan pungli Tora.

“Ada kejanggalan yang kami rasa di buku paket dan jaspel, hari ini tidak ada kejelasan atau tanpa kabar. Ini kemudian menjadi pemicu kami melakukan hearing hari ini,” kata ketua Alpa, Hadi Tamara pada Kamis (2/7/2026).
Sementara kasus-kasus lainnya, ia mempertanyakan perkembangan beserta hambatan yang menyebabkan proses penanganan tersebut tak kunjung selesai.
Sementara Kepala Kejari Lotim, I Gusti Ayu Fitria Candara belum mendengar terkait kasus jasa pelayanan (jaspel).
“Perkara yang ditangani apakah itu di kejaksaan atau kepolisian? Karena saya belum mendengar terkait kasus jaspel, kalau terkait kasus buku paket, dalam proses penghitungan kerugian negara. Sementara kasus crombook saat ini dalam proses pengembangan tetapi sifatnya belum dapat disampaikan ke publik, jika sudah tahap penyidikan kami bisa sampaikan,” jelasnya.
Kendati demikian dalam pertimbangan, hakim diminta untuk melakukan pengembangan dan itu butuh waktu dalam pelaksanaan oleh kejaksaan karena harus ada putusan, menentukan sikap, membuat memori banding dan kasasi.
“Semua berdasarkan pada alat bukti dan fakta hukum, bukan karena tekanan opini publik dan kepentingan,” pungkasnya. (cit)




