Ketua DPRD NTB: Jangan tutupi luka santri demi nama baik pesantren

Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda SH MH

kicknews.today – Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda, menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai kasus kekerasan yang menimpa santri di sejumlah lembaga pendidikan di NTB. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan menjaga citra lembaga.

Menurut Isvie, berbagai peristiwa yang menimpa santri tidak hanya meninggalkan luka bagi korban dan keluarganya, tetapi juga menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap dunia pendidikan dan perlindungan anak.

“Keprihatinan ini bukan sekadar menyayat jiwa. Ia mengiris hati, merobek psikis, mengguncang kemanusiaan, dan membuat kita malu menatap cermin besar bernama Negeri Seribu Masjid. Bagaimana mungkin daerah yang ingin makmur mendunia dan dikenal sebagai destinasi wisata halal masih harus mendengar kabar anak-anak santri terluka, terbakar, dilecehkan, dirundung, bahkan ada yang pulang dalam keadaan tak bernyawa,” ujar Isvie, Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan, nama baik pesantren tidak akan terjaga dengan cara menutup-nutupi kasus yang menimpa korban. Sebaliknya, reputasi lembaga pendidikan akan semakin kuat jika berani melakukan pembenahan sistem, memberikan perlindungan kepada korban, menghukum pelaku, dan mencegah kasus serupa terulang.

“Kita harus jujur, ini bukan saatnya membela nama baik lembaga dengan cara menutup luka korban. Nama baik pesantren diselamatkan oleh keberanian membersihkan sistem, menolong korban, menghukum pelaku, dan mencegah pengulangan,” tegasnya.

Ketua DPRD NTB itu menilai penegakan hukum terhadap pelaku merupakan langkah yang wajib dilakukan. Namun, menurutnya, proses hukum saja tidak cukup tanpa evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan santri di lingkungan pesantren.

Ia menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang kerap muncul, seperti keterlambatan penanganan korban, minimnya respons terhadap laporan, hingga kecenderungan menyelesaikan kasus kekerasan secara kekeluargaan.

“Tindakan hukum wajib. Tidak bisa ditawar. Namun hukum pidana saja tidak cukup. Setelah pelaku ditangkap dan vonis dibacakan, pertanyaan terpenting tetap ada. Mengapa kekerasan bisa terjadi? Mengapa korban terlambat ditolong? Mengapa suara anak sering kalah oleh reputasi lembaga?” katanya.

Isvie juga mengingatkan bahwa pendekatan kekeluargaan tidak boleh digunakan untuk menghambat proses keadilan dalam kasus kekerasan berat terhadap anak.

“Kekeluargaan adalah nilai mulia untuk menyelesaikan persoalan sosial yang ringan. Tetapi dalam kasus kekerasan berat terhadap anak, kekeluargaan yang menunda keadilan adalah kelalaian berjubah sopan santun,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa konsep halal tidak hanya berkaitan dengan produk, wisata, atau layanan, tetapi juga harus tercermin dalam sistem perlindungan anak.

“NTB tidak cukup bangga sebagai daerah halal bila sistem perlindungan anaknya belum halal secara moral. Halal berarti anak tidak takut tidur di asrama. Halal berarti guru tidak menyalahgunakan kuasa. Halal berarti pengurus tidak menutup kasus demi nama baik,” tegasnya.

Sebagai langkah perbaikan, Isvie mengusulkan audit menyeluruh terhadap pesantren berasrama, pembentukan Satgas Perlindungan Santri yang melibatkan unsur eksternal, penerapan SOP penanganan kasus dalam waktu 1×24 jam, penyediaan kanal pengaduan yang aman dan ramah anak, serta penguatan pendidikan adab yang menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan.

Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah membentuk Indeks Pesantren Aman Anak sebagai instrumen evaluasi berkala terhadap sistem perlindungan santri di setiap lembaga pendidikan berasrama.

Isvie juga mengajak orang tua, tokoh agama, akademisi, organisasi masyarakat, dan aktivis perlindungan anak untuk membangun gerakan bersama menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan bermartabat.

“Pesantren yang baik harus menjadi pelopor transparansi. Kiai dan nyai yang amanah harus berada di barisan depan untuk mengatakan tidak ada toleransi terhadap kekerasan, tidak ada perlindungan untuk pelaku, dan tidak ada pembungkaman terhadap korban,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Isvie mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan perlindungan anak sebagai fondasi pembangunan daerah.

“Negeri Seribu Masjid harus naik kelas menjadi Negeri Seribu Perlindungan. Karena masjid yang agung tidak boleh berdiri berdampingan dengan jerit anak yang diabaikan,” pungkasnya.

Menurutnya, mencintai pesantren bukan berarti menutup mata terhadap berbagai persoalan yang ada, melainkan berani memperbaiki yang salah, memperkuat yang lemah, melindungi yang rentan, dan memastikan setiap anak yang menuntut ilmu dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI