kicknews.today – Polemik dugaan pencemaran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU. Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah menegaskan pihaknya akan segera memanggil PDAM melalui Komisi II guna meminta penjelasan terkait isu kualitas air yang beredar di tengah masyarakat.
Menurut Hakamah, DPRD telah memantau informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan adanya kandungan bakteri E. coli maupun tinja dalam air PDAM. Namun demikian, pihaknya menilai persoalan tersebut harus dibuktikan secara ilmiah melalui hasil uji laboratorium.

“Kami tentu melihat isu-isu yang beredar di media sosial. Tetapi secara langsung kami belum melihat apakah benar ada tinja atau E. coli itu. Yang menentukan itu tentu dari pihak kesehatan melalui hasil laboratorium,” ujarnya, Jumat (05/06/2026).
Dia menegaskan, apabila hasil laboratorium memang menunjukkan adanya pencemaran, maka PDAM harus segera melakukan pembenahan, baik dari sisi infrastruktur maupun pengawasan kualitas distribusi air kepada masyarakat.
“Kalau memang itu hasil lab, tentu harus ada perbaikan infrastruktur ke depannya dan pengawasan yang ketat dari pihak PDAM. Karena air untuk kebutuhan harian masyarakat harus terjamin sehat dan memenuhi standar kualitas,” katanya.
Hakamah menyebut DPRD melalui Komisi II dalam waktu dekat akan memanggil pihak PDAM untuk meminta klarifikasi sekaligus memastikan langkah penanganan yang dilakukan. Menurutnya, persoalan air bersih menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sehingga tidak boleh diabaikan.
“Pasti kita panggil, karena ini menyangkut kemaslahatan masyarakat Lombok Utara,” tegasnya.
Dja juga meminta agar lokasi pengambilan sampel air diperjelas sehingga dapat diketahui wilayah mana yang diduga mengalami pencemaran. Pasalnya, jaringan distribusi PDAM mencakup sejumlah kecamatan seperti Bayan, Kayangan, Gangga hingga Tanjung.
“Jangan sampai juga tidak jelas bagian mana yang tercemar. Apakah di Tanjung atau wilayah lain, itu harus dipastikan,” ujarnya.
Terkait tingginya angka kandungan bakteri dalam sampel yang disebut mencapai kisaran 10 hingga 30 per ukuran tertentu, Hakamah menilai perlu dilakukan pengujian ulang secara berkala untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Karena angkanya tinggi, artinya perlu uji lagi secara berkala. Bila perlu setiap minggu diuji, karena perubahan cuaca juga bisa mempengaruhi kualitas air,” tutupnya. (gii/*)




