kicknews.today – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat yang membatalkan wacana pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online. Kebijakan tersebut dinilai tepat setelah sebelumnya memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua siswa.
Anggota Komisi III DPRD KLU, M Indra Darmaji Asmar menegaskan bahwa metode pembelajaran daring tidak efektif diterapkan di daerah seperti Lombok Utara yang masih berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Menurutnya, pengalaman saat pandemi Covid-19 menjadi pelajaran penting bahwa sistem pembelajaran jarak jauh menyisakan banyak persoalan, baik dari sisi kualitas pendidikan maupun kesiapan infrastruktur.
“Berbicara efektivitas, jelas tidak efektif. Anak-anak SD dan SMP masih butuh banyak metode, bimbingan belajar, dan edukasi tatap muka secara langsung dengan guru kelas,” ujar Darmaji, Senin (25/03/2026).
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, kondisi geografis Lombok Utara yang tidak merata masih menyebabkan banyak wilayah mengalami blankspot dan jaringan internet yang tidak stabil. Hal ini dinilai menjadi hambatan serius apabila sistem pembelajaran online kembali diterapkan.
Selain persoalan jaringan, pembelajaran daring juga dinilai membebani ekonomi keluarga. Orang tua harus menyediakan perangkat gawai yang memadai serta membeli kuota internet secara rutin agar anak dapat mengikuti proses belajar.
Darmaji juga menyoroti dampak sosial dari penggunaan gawai yang berlebihan pada anak. Menurutnya, pembelajaran online berpotensi membuat anak lebih banyak menghabiskan waktu di depan layar tanpa pengawasan optimal.
“Kadang anak pegang HP bukan belajar, malah bermain. Orang tua juga tidak semuanya mampu menggantikan peran guru ketika anak kesulitan memahami materi pelajaran,” katanya.
Dia menilai siswa tingkat SD dan SMP masih membutuhkan interaksi langsung dengan guru, baik untuk pembentukan karakter, pengawasan belajar, maupun pendampingan moral selama proses pendidikan berlangsung.
Karena itu, Darmaji berharap pemerintah pusat tidak lagi menggulirkan wacana pembelajaran daring secara penuh yang dianggap tidak realistis dengan kondisi di daerah.
Dia juga meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tetap memprioritaskan sistem belajar tatap muka demi menjaga kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda di Lombok Utara. (gii/*)




