kicknews.today – Rendahnya realisasi belanja modal Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) hingga Mei 2026 kembali memunculkan sorotan terhadap pola pengelolaan anggaran daerah yang dinilai lamban dan berulang setiap tahun.
Dari total pagu belanja modal sebesar Rp55,02 miliar, realisasi anggaran baru mencapai Rp1,66 miliar atau sekitar 3,02 persen. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan terjadinya penumpukan pekerjaan fisik di penghujung tahun anggaran yang berpotensi berdampak pada keterlambatan proyek hingga menurunnya kualitas pembangunan.

Anggota Komisi III DPRD Lombok Utara, M. Indra Darmaji Asmar menilai lambannya serapan belanja modal bukan lagi persoalan teknis semata, melainkan akibat lemahnya kesiapan administrasi sejak awal tahun.
“Persoalan kita sebenarnya soal waktu. Administrasi tidak benar-benar disiapkan sejak awal, tetapi pekerjaan justru dikebut menjelang akhir tahun,” ujar Darmaji saat mengkritisi kondisi tersebut, Rabu (20/05/2026).
Politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah daerah segera melakukan percepatan tahapan administrasi, mulai dari penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga penetapan konsultan dan kontraktor pelaksana proyek.
Menurutnya, keterlambatan administrasi menjadi akar persoalan yang terus berulang dan berdampak langsung terhadap kualitas pengerjaan proyek pemerintah.
Darmaji juga menyinggung fenomena pada tahun sebelumnya, di mana terdapat sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang enggan menjadi Pengguna Anggaran (PA) karena khawatir terhadap risiko jabatan dan persoalan hukum.
Dia mencontohkan sejumlah proyek besar pada tahun 2025 yang dinilai bermasalah dalam pengaturan waktu pengerjaan, seperti pembangunan Gedung DPRD, Alun-alun, dan Islamic Center. Proyek-proyek tersebut disebut mengalami tekanan waktu akibat proses administrasi yang terlambat sehingga pengerjaan dilakukan secara terburu-buru menjelang akhir tahun.
“Kondisi seperti ini tentu berpengaruh terhadap kualitas hasil pekerjaan karena proyek dipaksakan selesai dalam waktu singkat,” katanya.
Atas kondisi tersebut, DPRD meminta Bupati Lombok Utara turun langsung melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan OPD agar pelaksanaan pembangunan daerah tidak terus mengalami hambatan. (gii/*)




