kicknews.today – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan seluruh fraksi dalam rapat paripurna, Senin (27/07/2026), dengan sejumlah catatan strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan.
Meski seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda tersebut, mayoritas menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp 128 miliar. Nilai tersebut dinilai sebagai indikator masih perlunya pembenahan dalam kualitas perencanaan, percepatan pelaksanaan program, serta optimalisasi penyerapan anggaran.

Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Lombok Utara yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga melampaui target sebesar 114,16 persen. Fraksi juga menilai administrasi pengelolaan keuangan daerah semakin tertib dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun demikian, PBB menegaskan bahwa tingginya SiLPA tidak dapat dipandang sebagai sebuah keberhasilan. Menurut fraksi tersebut, besarnya anggaran yang tidak terserap mencerminkan masih adanya kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
“SiLPA yang besar bukanlah prestasi, melainkan cerminan ketidakefektifan perencanaan, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, dan kurang optimalnya penyerapan anggaran,” tegas Fraksi PBB.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, PBB mendorong pemerintah daerah memperbaiki kualitas penyusunan anggaran, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, melakukan evaluasi penyerapan anggaran secara berkala, memanfaatkan SiLPA untuk program prioritas, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan. Meski memberikan sejumlah kritik, Fraksi PBB tetap menyatakan setuju Raperda tersebut disahkan dengan catatan seluruh rekomendasi menjadi perhatian pemerintah daerah.
Senada dengan itu, Fraksi Golongan Karya (Golkar) juga mengapresiasi keberhasilan Pemkab Lombok Utara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun Golkar mengingatkan bahwa predikat WTP harus diiringi dengan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Golkar menyoroti besarnya piutang daerah yang mencapai lebih dari Rp36,3 miliar dari sektor PBB-P2 dan PBJT, ditambah piutang transfer pemerintah pusat sekitar Rp82,9 miliar. Di sisi lain, pemerintah daerah juga masih memiliki utang belanja sekitar Rp32 miliar. Fraksi meminta pemerintah segera mengoptimalkan penagihan piutang agar tidak membebani APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, Golkar mendesak pemerintah memprioritaskan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan nasional, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, mempercepat digitalisasi pelayanan pemerintahan, hingga memaksimalkan potensi PAD melalui digitalisasi pajak, evaluasi aset daerah, optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta penguatan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Fraksi Partai Gerindra bersama Fraksi PNI turut memberikan apresiasi atas realisasi pendapatan daerah yang mencapai 103,77 persen dari target. Namun keduanya juga mengingatkan agar besarnya SiLPA menjadi bahan evaluasi serius sehingga program yang menyentuh kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan lebih cepat dan tepat sasaran.
Selain isu pengelolaan keuangan, Gerindra-PNI meminta pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian Rumah Tahan Gempa (RTG), percepatan pembangunan dan pemeliharaan jalan kabupaten, serta pemerataan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi PKB menilai realisasi belanja daerah sebesar lebih dari 93 persen secara administratif layak diapresiasi, namun belum sepenuhnya berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat. PKB juga menilai tingginya SiLPA menunjukkan kualitas perencanaan dan ketepatan waktu pelaksanaan program masih perlu diperbaiki. Selain itu, fraksi menyoroti perlunya evaluasi target PAD agar lebih realistis sesuai potensi daerah, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap pengambilan kebijakan strategis.
Adapun Fraksi Demokrat, PDI Perjuangan, dan Keadilan Nasional mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang melampaui target serta efektivitas realisasi PAD. Meski demikian, fraksi gabungan tersebut meminta pemerintah mengevaluasi penempatan sejumlah pos belanja, memperbaiki pengelolaan hibah, menekan besarnya SiLPA, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara konsisten. Mereka juga mendorong percepatan realisasi APBD 2026 dan optimalisasi digitalisasi pajak serta retribusi daerah.
Menanggapi seluruh pandangan fraksi, Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi DPRD. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti berbagai catatan yang disampaikan, termasuk mengelola SiLPA secara produktif, meningkatkan PAD tanpa membebani dunia usaha, mengevaluasi belanja modal, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (gii/*)




