kicknews.today – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa proses pengiriman ternak sapi ke wilayah Jabodetabek pada tahun 2026 berjalan lebih tertata, terkendali, dan jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pernyataan ini disampaikan Pemerintah Provinsi NTB melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, sebagai respons atas pemberitaan yang menyebut adanya persoalan serius dalam distribusi ternak di Pelabuhan Gili Mas.

“Perlu kami luruskan, bahwa secara umum pelaksanaan lalu lintas ternak tahun ini justru mengalami perbaikan signifikan. Sistem pengaturan yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan mendasar seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, NTB sebagai salah satu lumbung ternak nasional memiliki peran strategis dalam penyediaan hewan kurban, khususnya menjelang Hari Raya Iduladha, dengan volume pengiriman mencapai sekitar 20 ribu ekor setiap tahun ke wilayah Jabodetabek.
Menurutnya, tantangan utama selama ini bukan pada tata kelola di daerah, melainkan keterbatasan moda transportasi laut, khususnya kapal pengangkut truk dan tronton.
“Isu penumpukan di pelabuhan sebenarnya merupakan persoalan yang hampir terjadi setiap tahun. Namun pada 2026 ini, pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipatif sejak awal untuk meminimalkan hal tersebut,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Aka ini menegaskan, jika terdapat kepadatan di beberapa titik, hal tersebut lebih disebabkan oleh faktor momentum yang bersamaan, yakni musim pengiriman ternak yang beririsan dengan masa panen jagung di NTB.
“Jadi perlu dipahami, kepadatan yang terjadi bukan karena kegagalan sistem pengaturan ternak, tetapi karena adanya pertemuan dua arus logistik besar secara bersamaan, yaitu ternak dan hasil pertanian,” jelasnya.
Untuk memastikan kelancaran distribusi, Pemprov NTB telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain:
Membentuk Satuan Tugas Terpadu Lalu Lintas Hewan Kurban 2026 melalui Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-127 Tahun 2026, yang melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, hingga asosiasi peternak, mengatur penerbitan rekomendasi, izin, dan sertifikat veteriner secara terjadwal guna menghindari pengiriman bersamaan, menetapkan pembatasan jumlah pengiriman maksimal 20 truk/tronton per kabupaten/kota per hari, disesuaikan dengan jadwal kapal, melakukan edukasi kepada peternak dan pelaku usaha agar menyesuaikan waktu pengiriman dengan ketersediaan kapal dan memastikan pelayanan lapangan, termasuk kesehatan hewan oleh dokter hewan serta penyediaan air minum melalui dukungan BPBD dan Karantina
Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB juga telah berupaya menambah kapasitas angkutan laut dengan bersurat kepada Kementerian Perhubungan RI untuk penambahan armada kapal melalui Pelabuhan Lembar/Gili Mas serta optimalisasi jalur tol laut melalui Pelabuhan Bima.
“Upaya tersebut terus kami dorong, meskipun hingga saat ini penambahan armada belum sepenuhnya optimal. Namun demikian, pengaturan di daerah tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Aka menegaskan bahwa secara keseluruhan, distribusi ternak tahun ini berlangsung aman dan terkendali, serta tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap peternak.
“Alhamdulillah, dengan kerja sama semua pihak, proses pengiriman ternak berjalan lancar. Ini menjadi indikator bahwa sistem yang kita bangun sudah berada pada jalur yang tepat,” katanya.
Pemerintah Provinsi NTB berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, sekaligus memperkuat posisi NTB sebagai daerah penghasil ternak nasional yang andal.
“Kami berkomitmen memastikan distribusi ternak berjalan lebih baik setiap tahun, sekaligus menjaga kepercayaan pasar terhadap NTB sebagai lumbung ternak nasional,” (wii)


