Bendungan Empas jebol, Pemkab Lombok Utara lakukan penanganan darurat

Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri bersama Kepala Pelaksana BPBD KLU, M. Zaldy Rahadian saat memantau perbaikan infrastruktur di Bendungan Empas. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani dampak bencana alam. Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri turun langsung meninjau aksi gotong royong perbaikan infrastruktur di Bendungan Empas, Dusun Todo, Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kamis (02/04/2026).

Peninjauan tersebut difokuskan pada pemasangan kawat bronjong sebagai langkah darurat untuk memperkuat struktur bendungan yang sebelumnya jebol akibat cuaca ekstrem. Bendungan Empas diketahui memiliki peran vital bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kebutuhan irigasi pertanian di wilayah setempat.

Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Lombok Utara menyalurkan bantuan awal berupa 30 unit kawat bronjong untuk memperkuat bagian bendungan yang terdampak.

“Karena kebutuhan masyarakat tidak bisa ditunda, hari ini kita bergerak cepat. Bantuan kawat bronjong langsung kita kirim dan pemasangannya akan dibimbing oleh tim teknis,” ujar Kusmalahadi.

Dia menegaskan bahwa langkah darurat ini dilakukan agar aliran air tetap terkendali dan aktivitas pertanian masyarakat tidak terganggu, sembari menunggu pelaksanaan perbaikan permanen yang direncanakan mulai tahun ini.

Sementara, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Utara, M. Zaldy Rahadian menjelaskan bahwa kerusakan Bendungan Empas merupakan dampak dari bencana yang terjadi pada tahun 2025 lalu. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan lanjutan yang ditargetkan mulai dikerjakan pada Mei 2026.

“Ini penanganan sementara. Kawat bronjong efektif untuk kondisi darurat, tetapi tetap membutuhkan perbaikan permanen. Yang terpenting saat ini adalah mengurangi risiko kerusakan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain upaya teknis perbaikan, BPBD juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan terkait aktivitas penambangan di sekitar bendungan. Penggalian tidak diperbolehkan dalam radius satu kilometer ke arah hulu dan 500 meter ke arah hilir guna menjaga stabilitas bangunan air.

“Dengan pemasangan bronjong ini kami harap mampu menjadi solusi sementara untuk menjaga fungsi bendungan tetap berjalan, sembari menunggu realisasi perbaikan permanen yang direncanakan akan dilakukan secara lebih menyeluruh,” tutup Zaldy. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI