kicknews.today – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi NTB, Sinta Agathia, menegaskan pentingnya melibatkan suara anak dan remaja secara langsung dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Menurutnya, anak-anak justru kerap memiliki pemahaman yang lebih jujur dan mendalam mengenai realitas perkawinan anak yang terjadi di lingkungan mereka.
Hal tersebut disampaikan Bunda Sinta saat menghadiri kegiatan Youth Consultation dengan tema Cegah Perkawinan Anak yang diselenggarakan oleh Plan International Indonesia di Mataram Rabu (18/2/2026).

“TP-PKK telah terjun langsung selama satu tahun terakhir, namun kami menyadari bahwa masih ada pendekatan yang belum tepat sasaran. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan masukan dari anak-anak dan remaja agar intervensi yang dilakukan benar-benar efektif,” ungkapnya.
Bunda Sinta menekankan pentingnya bagi setiap keluarga untuk memahami bahwa perkawinan tidak serta-merta menyelesaikan masalah, melainkan justru menambah beban baru dalam kehidupan keluarga. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi kepada orang tua serta masyarakat luas masih sangat dibutuhkan, agar remaja dapat menikmati masa mudanya melalui kegiatan yang produktif dan positif.
Lebih lanjut, Bunda Sinta menjelaskan bahwa permasalahan perkawinan anak di NTB sangat kompleks dan penanganannya tidak bisa diseragamkan antara wilayah Lombok dan Sumbawa.
“Sering kali adat disalahkan, padahal faktanya kasus serupa juga terjadi di wilayah lain. Ini adalah persoalan sistemik yang saling berkaitan, seperti mata rantai, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga migrasi tenaga kerja,” ujarnya.
Dirinya, juga mengapresiasi adanya pendekatan di luar jalur pengadilan, yang dinilai lebih persuasif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak dan keluarga. Bahkan, sejumlah pemerintah kabupaten telah menunjukkan komitmen nyata, salah satunya dengan percepatan pengesahan peraturan bupati terkait pencegahan perkawinan anak, serta keberhasilan menggagalkan sejumlah permohonan dispensasi nikah melalui edukasi dan pendampingan melalui program khususnya gerakan Sahabat pengadilan (ldan Program Gemercik (Gerakan Meraih Cita tanpa Kawin Anak) yang diinisiasi oleh Yayasan Plan International Indonesia.
Sementara itu, dalam sambutannya, Sabaruddin, projek manager Yayasan Plan International Indonesia menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan anak merupakan salah satu prioritas utama selama sepuluh tahun terakhir, yang dijalankan melalui berbagai program, seperti Yes I Do!, Let’s Talk!, dan GEMERCIK (Gerakan Meraih Cita tanpa Kawin Anak). Program GEMERCIK sendiri menitikberatkan pada pelibatan anak dan remaja, penguatan kapasitas satuan tugas, serta kolaborasi lintas sektor, termasuk pengadilan agama dan keluarga.
“Plan bekerjasama dengan Kabupaten Lombok Utara mencetuskan program Gemercik dengan melakukan intervensi peningkatan kapasitas satgas perkawinan anak yang ada di Lombok Utara. Program ini menggabungkan anak remaja dan sahabat pengadilan sebagai wadah dalam berpartisipasi untuk melakukan edukasi kepada anal dan keluarga,” jelas Sabaruddin.
Berdasarkan data yang dihimpun, NTB masih mencatat angka perkawinan anak yang tinggi, dengan sebagian besar permohonan dispensasi nikah disetujui oleh pengadilan agama. Kondisi ini menunjukkan perlunya upaya pencegahan yang lebih kuat sejak hulu, terutama melalui edukasi keluarga dan remaja.
Sabaruddin menegaskan bahwa perkawinan anak bukan semata-mata kesalahan individu, melainkan hasil dari sistem yang masih memiliki banyak celah untuk diperbaiki. Melalui forum konsultasi anak muda ini, diharapkan lahir rekomendasi dan aksi nyata yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. (wii)


