Rutin patroli selama Ramadhan, intip rumah makan hingga balap liar

Kepala Satpol PP KLU, Totok Saputra. (Poto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Guna memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengerahkan 126 personel untuk melakukan patroli siang dan malam di sejumlah titik rawan.

 

Baca Juga: Kejari usut kemungkinan penyimpangan Dana DIPA dan BOS di MAN 3 Loteng

 

Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum yang kerap terjadi di momen tersebut.

 

Kepala Satpol PP KLU, Totok Saputra, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Bupati KLU Nomor 100.34/66/Bupati/2025 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban umum selama Ramadhan dan Idul Fitri.

“Kami mengawasi area-area yang berpotensi terjadi pelanggaran hukum atau norma, seperti Pelabuhan Carik, Teluk Nare, dan Terminal Bangsal yang sering sepi dan rawan aktivitas ilegal,” ungkap Totok, Selasa (12/03/2025).

 

Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi adanya aksi balap liar yang kerap muncul di beberapa lokasi, seperti Pantai Impos, Telaga Cinta, dan rest area Bayan.

 

“Kalau ada indikasi balap liar, kami akan membubarkan sebelum terjadi. Termasuk di sekitar area kantor Bupati yang sering jadi tempat berkumpul anak muda,” katanya.

 

Sebelum pengamanan dilakukan, Satpol PP telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait isi surat edaran bupati. Mereka juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk patroli di siang hari, terutama di restoran dan rumah makan, serta patroli malam yang dilakukan secara rutin.

 

Tak hanya itu, Satpol PP juga mengimbau pengelola hotel dan pemilik kos-kosan agar lebih ketat dalam menjaga lingkungan mereka, demi mencegah terjadinya tindakan asusila atau pelanggaran norma lainnya.

 

Baca Juga: Jual sabu saat Ramadhan, pria asal Praya ditangkap

 

 

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan situasi KLU selama Ramadhan dan Idul Fitri tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. (gii/bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI