kicknews.today – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Adi Sucipto. Hingga kini, sebanyak 13 orang telah diamankan sebagai terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan saksi mata yang melihat sekelompok pemuda dan pengendara motor membawa senjata tajam.

Informasi tersebut dikembangkan dengan dukungan teknologi informasi (IT), sehingga polisi berhasil menemukan saksi kunci yang berada di lokasi kejadian.
”Alhamdulillah, kasus ini sudah terungkap. Awalnya kami mengamankan tiga orang, namun dalam pengembangan kasus, jumlah tersangka bertambah menjadi 13 orang,” ujar AKP Regi Halili, Senin (24/02/2025).
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu parang, empat panah besi, satu ketapel, satu kampak besi dengan cakram, dua arit, dan satu golok.
Selain itu, pakaian yang dikenakan para terduga pelaku saat kejadian juga telah dikumpulkan sebagai barang bukti.
AKP Regi Halili menjelaskan bahwa insiden penganiayaan ini bukan dilakukan oleh kelompok geng motor, melainkan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di kawasan Udayana untuk minum kopi dan bermain game.
Kejadian bermula ketika korban melintas menggunakan motor dengan knalpot brong yang mengeluarkan suara bising. Para pelaku merasa terganggu dan menegur korban. Namun, korban menanggapi teguran tersebut, sehingga memicu aksi penganiayaan.
”Pelaku dan korban tidak saling mengenal. Namun, karena tersinggung dengan suara bising dari knalpot korban, akhirnya terjadi cekcok yang berujung pada penganiayaan di Jalan Adi Sucipto,” tambahnya.
Dari 13 pelaku yang diamankan, sebagian besar masih berstatus pelajar SMA/SMK kelas 12, sementara dua orang lainnya merupakan orang dewasa.
Mengingat banyaknya pelaku yang masih di bawah umur, polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak terkait untuk menentukan langkah hukum yang tepat.
”Kami harus menunggu kehadiran orang tua mereka untuk pendampingan. Karena ini melibatkan anak di bawah umur, kami akan mempertimbangkan opsi pembinaan. Namun, keputusan akhir tetap akan ditentukan berdasarkan hasil gelar perkara nanti,” jelas AKP Regi.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dan mengumpulkan bukti tambahan guna memastikan penegakan hukum yang tepat dalam kasus ini.
AKP Regi juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang. (gii/jr)