PPA: Kasus pelecehan di Lombok Utara meningkat di awal tahun 2025

Ilustrasi Pelecehan Anak. (Poto Pixabay)

kicknews.today – Mengawali tahun 2025, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mencatat adanya peningkatan kasus pelecehan seksual terhadap anak.

 

Dalam laporan terbaru, tercatat tiga kasus pelecehan yang telah ditangani UPTD PPA KLU, yang menunjukkan sedikit peningkatan dibandingkan dengan bulan Desember 2024.

 

Kepala UPTD PPA KLU, Ni Putu Rusmini, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban.

 

”Tiga kasus yang kami tangani di tahun ini sudah selesai diproses. Namun, tantangan kami adalah banyaknya kasus baru yang muncul, meskipun kejadian tersebut sudah berlangsung lama,” ujarnya.

 

Berdasarkan data yang ada, rincian kasus yang tercatat pada Januari 2025 seperti pelecehan seksual sebanyak 3 kasus, pernikahan anak sebanyak 1 kasus, hak asuh anak sebanyak 1 kasus dan Pemukulan/fisik sebanyak 1 kasus.

 

Sedangkan sepanjang tahun 2024, jumlah kasus pelecehan seksual mencapai 39 dengan rincian pencurian sebanyak 12 kasus, pengeroyokan sebanyak 2 kasus, perke sebanyak 5 kasus, psikis sebanyak 4 kasus, pernikahan anak sebanyak 63 kasus, hak asuh sebanyak 2 kasus, pembuangan bayi sebanyak 1 kasus, ITE sebanyak 3 kasus dan penyimpangan sebanyak 8 kasus.

 

Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak menjadi salah satu faktor dalam pelaporan kasus.

 

”Banyak kasus yang baru dilaporkan sekarang karena korban mulai berani untuk melaporkan apa yang mereka alami,” jelas Rusmini.

 

UPTD PPA KLU tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga pencegahan. Sosialisasi yang lebih intensif dilakukan di tingkat sekolah, kecamatan, hingga desa-desa.

 

”Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih aman untuk anak-anak,” katanya.

 

Begitu menerima laporan kasus pelecehan, UPT PPA KLU segera bertindak cepat dengan mendampingi korban dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Rusmini menekankan pentingnya kerja sama ini untuk mempercepat proses penanganan kasus.

 

”Kami tidak akan menunda, dan kami akan terus memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum,” tegasnya.

 

Dengan adanya dukungan yang lebih kuat dari aparat kepolisian, Rusmini berharap penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap anak dapat lebih efektif.

 

”Kami sedang merancang sistem yang lebih kuat untuk pencegahan dan penanganan kasus,” tutupnya. 

 

UPTD PPA KLU berkomitmen untuk bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan, memastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan serius demi perlindungan anak-anak di Lombok Utara. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI