Ngaku intel Kejati NTB, pria ini tipu istri sirinya yang juga dokter, uang 40 juta raib

Pelaku OR yang mengaku sebagai intel kejaksaan diamankan di Kejati NTB, Senin (9/9/2024). (Dok Kejati NTB)
Pelaku OR yang mengaku sebagai intel kejaksaan diamankan di Kejati NTB, Senin (9/9/2024). (Dok Kejati NTB)

kicknews.today – Pria inisial OR, warga Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9/9/2024). Pria 29 tahun ini ditangkap karena diduga menipu istri sirinya inisial AK, yang dokter hewan dengan mengaku sebagai anggota intel Kejati NTB. 

“Terduga pelaku ditangkap Senin sore,” ungkap Asintel Kejati NTB I Wayan Riana.

Penangkapan OR berdasarkan laporan AK. Keduanya menikah siri pada Mei 2024 lalu. Karena curiga dengan pekerjaan OR, korban mendatangi Kejati NTB dan menanyakan kepastian pekerjaan sang suami sebagai intel atau pegawai kejaksaan. Setelah ditelusuri, OR dipastikan bukan pegawai atau intel Kejati NTB.

Tim Kejati NTB lantas mencari keberadaan terduga pelaku dan diketahui sedang berada di Jalan Pendidikan, tepatnya depan Gelanggang Pemuda, Kota Mataram. Tim Kejati NTB bergerak dan menangkap OR sekitar pukul 16.15 Wita. Kemudian, OR dibawa ke Kejati NTB untuk diproses lebih lanjut.

“Tim intel Kejati NTB menangkap seseorang yang mengaku sebagai pegawai/staf intel Kejati NTB,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera.

Dalam kasus ini, OR nekat mengaku sebagai intel Kejati NTB agar AK dan keluarga istrinya percaya memberikan pinjaman uang Rp 40 juta. Uang tersebut, menurut pengakuan OR digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak dan istrinya. Setelah ditelusuri, terduga pelaku OR ini pernah ikut seleksi CPNS kejaksaan tahun 2023, namun tidak lulus. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI