kicknews.today – Seorang wanita bernama Saripa Idatul Ra’yah Al Idrus (26 tahun) diduga gantung diri di rumahnya di Tanak Beak Dusun Tanak Pait Desa Pemongkong Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, pada Senin (9/9/2024). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.15 Wita.
Korban pertama kali ditemukan oleh saksi Mahuni alias Inaq Jaya, dengan kondisi sudah tergantung. Sebelumnya korban sempat mengeluh memiliki hutang di pinjaman online (pinjol).

“Sebelumnya korban sempat mengeluh adanya utang pinjaman online pada orang tua maupun mertuanya. Sedangkan suaminya saat ini berada di Malaysia,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman.
Kendati demikian, sebelum korban ditemukan tergantung, korban menuliskan surat dengan tinta merah pada sebuah kotak sabun.
“Isinya korban sudah tidak sanggup dengan hutangnya dan akan bunuh diri,” katanya.
Diketahui, korban diduga bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan tali nilon warna biru ukuran 4 milimeter dengan pijakan sebuah ember warna coklat. Padahal sebelumnya, korban rencana akan dibawa oleh pihak keluarga suaminya ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pengobatan agar tidak stres.
“Semoga tidak ada lagi kasus seperti ini ke depan. Kepada masyarakat agar hati-hati dengan maraknya pinjaman online dan juga judi online yang perlahan membuat sengsara,” pungkasnya. (cit)


