BPN Kabupaten Bima bagi tips terhindar dari mafia tanah

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima terus mensosialisasikan pada masyarakat terkait tips menghindari mafia tanah. Baik sosialisasi secara langsung maupun lewat konten di laman media sosial BPN.

Diakui, keberadaan mafia tanah kerap membuat resah banyak orang. Hal itu menjadi perhatian BPN, untuk terus mengingatkan masyarakat terhadap bahaya mafia tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebelumnya berbagi tips terhindar dari mafia tanah. Menurut AHY, korban tindak pidana pertanahan khususnya yang disebabkan oleh para mafia tanah masih tersebar di penjuru Indonesia.

“Semua bisa menjadi korban, masyarakat yang rentan tentu paling menderita karena tidak ada daya upaya untuk bisa membela dirinya dan memperjuangkan keadilan serta hak-hal mereka atas tanah yang seharusnya milik mereka,” kata Menteri AHY beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, AHY mengimbau masyarakat untuk melakukan empat cara ini agar terhindar dari mafia tanah. Begini caranya. Tips tersebut juga dibagikan BPN Kabupaten Bima lewat akun media sosialnya. Berikut tips terhindar dari mafia tanah:

1. Segera sertifikatkan tanah. Apabila kamu sudah memiliki tanah maka harus segera mensertifikatkan agar tidak ‘ditikung’ oleh mafia tanah.

2. Jangan titipkan sertifikat tanah ke sembarang orang.

3. Buat tanda batas tanah permanen. Artinya, masyarakat diminta tetap menjaga dan tidak menelantarkan tanahnya dengan membuat tanda batas tanah secara permanen.

4. Lapor Satgas Anti-Mafia Tanah. Jika sudah berupaya menjaga tanahnya, namun tetap menjadi korban oknum mafia tanah, masyarakat diminta untuk tidak segan melaporkannya ke Satgas Anti-Mafia Tanah. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI