Polisi sita miras di sejumlah PKL di Mataram 

Anggota Polsek Mataram sita sejumlah miras saat razia, Senin malam (5/8/2024).
Anggota Polsek Mataram sita sejumlah miras saat razia, Senin malam (5/8/2024).

kicknews.today – Upaya cooling system menjelang Pilkada serentak 2024, Polsek Mataram menggelar razia minuman keras (Miras) di sejumlah pedagang kaki lima (PKL), Senin malam (5/8/2024). Alhasil, sebanyak 105 botol miras diamankan.

“Selain miras, razia cipta kondisi menjelang Pilkada serentak 2024 juga untuk meminimalisir tindak pidana curat, curas dan curanmor,” kata Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH.

Pada razia kali ini kata Kapolsek, pihak juga memberikan imbauan Kamtibmas pada warung agar tidak menjual miras. Menurutnya, peredaran miras terutama tradisional seperti jenis tuak saat ini marak ditemukan.

Lanjut Kompol Tauhid, lokasi yang disambangi saat razia yakni PKL di Jalan Bung Karno, Pagutan Barat, Pagesangan Timur dan Punia.

“Ada ratusan miras berhasil kami sita yakni sebanyak 105 jenis tuak, brem, anggur dan bir,” terangnya 

“Kami berharap melalui kegiatan ini kepada warga masyarakat berprofesi sebagai pedagang miras untuk menghentikan kegiatannya sehingga Harkamtibmas terjaga dan kondusif,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI