Curi motor, 2 pelajar SMP di Lombok Timur dikejar polisi

Dua pelajar SMP di Lombok Timur ditangkap polisi karena curi motor, Selasa (30/7/2024).
Dua pelajar SMP di Lombok Timur ditangkap polisi karena curi motor, Selasa (30/7/2024).

kicknews.today – Dua pelaku pencurian motor (curanmor) ditangkap polisi di rumahnya di Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Selasa dinihari (30/7/2024). Kedua pelaku yang masih duduk di bangku SMP itu langsung dibawa ke PPA Polres Lombok Timur. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial AB dan MP. Mereka mengambil sepeda motor milik seorang warga saat sedang parkir di halaman rumahnya. Setelah itu pelaku membawa sepeda motor hasil curiannya ke wilayah Kecamatan Pringgabaya.

Saksi yang kebetulan melintas di depan Polsek bertemu dengan pelaku dan mengenalinya. Sehingga langsung dilakukan pengejaran oleh anggota Polsek Labuhan Haji dengan meminta bantuan anggota Buser Polres Lombok Timur.

Dua terduga pelaku lolos dari kejaran. Setelah diselidiki rupanya pelaku menyimpan motor hasil curian di Desa Anggaraksa.

“Kita mengorek informasi bahwa motor hasil curian diamankan di wilayah Desa Anggaraksa. Pelaku diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Labuhan Haji, Iptu Suhardi SH. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI