Razia di jalan Udayana, 85 motor terjaring

Sejumlah pelanggar lalu lintas di sepanjang jalan Udayana hingga Simpang Empat BI terpaksa ditilang oleh petugas Sat Lantas Polresta Mataram, Sabtu malam (13/07/2024).
Sejumlah pelanggar lalu lintas di sepanjang jalan Udayana hingga Simpang Empat BI terpaksa ditilang oleh petugas Sat Lantas Polresta Mataram, Sabtu malam (13/07/2024).

kicknews.today – Sejumlah pelanggar lalu lintas di sepanjang jalan Udayana hingga Simpang Empat BI terpaksa ditilang oleh petugas dari Sat Lantas Polresta Mataram saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (13/07/2024). Tercatat sebanyak 85 kendaraan terjaring razia tersebut.

Pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor roda dua tersebut diantaranya, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm, melawan arus serta menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis atau. 

“Dalam KRYD tersebut petugas terpaksa melakukan tindakan tegas berupa tilang kepada sejumlah pengendara yang melanggar. Dari pelanggaran-pelanggaran tersebut sebanyak 85 pelanggar diberikan tilang, “ ungkap Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK MH, Sabtu (13/7/2024).

Tindakan tegas berupa tilang kepada para pelanggar bertujuan selain penerapan hukum yang berkeadilan juga diharapkan dapat memberi efek jera terhadap para pelanggar. Hal itu sebagai upaya mendorong terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Mataram.

Ia berharap upaya KRYD ataupun razia lalu lintas lainnya dapat menciptakan Kamseltibcarlantas dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Sehingga dalam pelaksanaannya petugas disamping melakukan tilang juga memberikan himbauan atau sosialisasi tentang tata tertib lalu lintas demi keamanan dan keselamatan. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI