Pemecatan tersangka pembunuhan istri di Lombok Timur wewenang bupati 

Nurul Anwar, tersangka pembunuhan istri di Lombok Timur
Nurul Anwar, tersangka pembunuhan istri di Lombok Timur

kicknews.today – Nurul Anwar, 30 tahun, pelaku pembunuhan istrinya, Lilis (29 tahun) warga Desa Ketangga, Kelurahan Kembang Sari, Selong, Lombok Timur ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. 

Diketahui, Nurul Anwar bekerja menjadi non-ASN di Dinas Ketenagakerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Lombok Timur. Tersangka juga merangkak sebagai tekong atau perekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ia terlilit utang pada 41 orang calon TKI yang dijanjikannya bekerja di luar negeri. Pelaku ditagih untuk mengembalikan uang tersebut.

Menanggapi kasus tersebut, Kadisnaker Lombok Timur, M. Khairi menegaskan, dalam kasus tersebut, pengangkatan dan pemberhentian itu adalah wewenang bupati melalui BKPSDM. Pihaknya mengaku tidak berhak memberi sanksi atau tindakan terhadap tersangka meski bekerja di Disnaker.

“Kewenangannya ada di bupati,” katanya pada Rabu (26/6/2024)

Namun, dirinya harap kejadian tersebut tidak terulang terhadap para non ASN lainnya dan menjadi pelajaran agar keinginan tidak melebihi batas kemampuan.

“Mudahan itu bisa menjadi ikhtiar untuk kita semua supaya kita tetap mensyukuri nikmat rizky, supaya kita tidak berkeinginan melebihi kemampuan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap istrinya pada Kamis sore (20/6/2024). Antara pukul. 15.00 – 16.00 Wita. Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku sempat meminjam sebilah parang kepada keluarga korban berinisial S. 

Sebelum kejadian itu, ibu korban inisial SU berfirasat buruk. Sang ibu sempat menelpon korban, namun tidak diangkat.

“Merasa ada sesuatu yang tidak beres, akhirnya ibu korban bersama sejumlah keluarga lainnya mendatangi rumah korban (TKP), tapi pintu dalam kondisi terkunci,” tutur Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman.

Sekitar pukul 18.00 Wita lanjut Nicolas, pintu rumah didobrak. Sang ibu langsung syok melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah di ruang tamu.Keluarga korban dan warga setempat melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Sementara pelaku ditangkap sekitar pukul 23.30 Wita di rumah ibu tirinya di Desa Semaya, Kecamatan Sikur, Lombok Timur. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI