5 gadis remaja jadi pekerja tempat hiburan malam di Lombok Barat

- Lima perempuan di bawah umur pekerja malam sebagai partner song (PS) di Kafe Alam Suaka di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat diamankan Anggota Sat Reskrim Polresta Mataram, Sabtu malam (27/4/2024).
- Lima perempuan di bawah umur pekerja malam sebagai partner song (PS) di Kafe Alam Suaka di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat diamankan Anggota Sat Reskrim Polresta Mataram, Sabtu malam (27/4/2024).

kicknews.today – Lima perempuan di bawah umur pekerja malam sebagai partner song (PS) di Kafe Alam Suaka di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat diamankan Anggota Sat Reskrim Polresta Mataram, Sabtu malam (27/4/2024). Selain kelima PS, seorang pria pemesan PS dan pemilik kafe juga turut diamankan.

“Sekarang mereka sudah dilakukan pemeriksaan di unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, Minggu (28/4/2024).

Kegiatan tersebut sebagai giat Imbangan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan secara rutin oleh Polresta Mataram guna menciptakan dan memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif. Razia dilakukan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram sebagai upaya mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana serta melakukan penertiban dari Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah khususnya terhadap penjualan Minuman Beralkohol (Minol) atau Miras (Minuman Keras) baik tanpa izin yang diperjualkan di tempat tersebut

“Dari razia tersebut 7 orang terpaksa diamankan, 2 diantaranya laki-laki yakni tamu dan pemilik kafe, dan 5 diantaranya perempuan di bawah umur pekerja sebagai PS di tempat hiburan malam,” ungkapnya.

PS yang diamankan tersebut yakni Z (17) asal Kecamatan Lingsar, DR (17) asal Kecamatan Lingsar, DF (17) asal Jerowaru Lombok Timur, A (15) asal Kecamatan Sekarbela Mataram dan LH (17) asal Kecamatan Narmada Lombok Barat.

“Baik terhadap Kelima PS maupun dua laki-laki yang diamankan, akan diperiksa dan di data di unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram. Untuk rencana penindakan masih menunggu hasil pemeriksaan petugas kami, ”tegasnya.

Dikatakan pula bahwa giat razia tersebut selain menyasar orang seperti tersebut di atas juga menyasar barang. Dimana puluhan botol Minol berbagai jenis turut diamankan karena tanpa memiliki izin perdagangan. 

Begitu pula terhadap kendaraan para pengunjung kafe yang juga dilakukan pengecekan sebagai upaya antisipasi tindak pidana. Baik terhadap kendaraan roda 4 maupun roda 2 guna memastikan kendaraan tersebut bukan hasil tindak pidana.

“Dari pengecekan kendaraan, 4 unit sepeda motor terpaksa kami amankan karena di samping kunci kontak rusak diduga hasil tindak pidana juga surat-surat tidak bisa ditunjukkan, maka terpaksa diamankan petugas, ”jelasnya.

Selanjutnya kata Yogi, kendaraan tersebut tentu bisa diambilkan kembali oleh pemiliknya di Polresta Mataram dengan membawa surat-surat sah kepemilikan. “Kami berharap melalui tindakan atau berbagai giat yang dilakukan Polresta Mataram khusus Sat Reskrim dapat mendorong terciptanya Harkamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,” pungkas Yogi. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI