kicknews.today – Seorang pria inisial MF alias Toni, asal Rembiga Kota Mataram ditangkap polisi, Kamis (25/42024). Pemuda 25 tahun itu ditangkap karena mencuri sepeda motor milik Khairul Rifaldi, 27 tahun yang juga asal Rembiga.
Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli SH mengatakan, kasus pencurian itu terjadi di halaman rumah korban pada 18 April 2024. Kasus pencurian itu terjadi saat korban sedang tidur siang.

“Sepeda motor korban dalam keadaan kunci stang,” jelas Kapolsek.
Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang saat bangun tidur. Korban bersama keluarganya sempat mencari sepeda motor tersebut, namun tidak membuahkan hasil. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Selaparang.
“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya identitas pelaku diketahui dan berhasil ditangkap,” pungkasnya. (jr)