Polisi selidiki dugaan penyelewengan bansos di 2 desa di Lombok Tengah 

Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK
Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK

kicknews.today – Kepolisian Resor Lombok Tengah menangani kasus dugaan tindak pindana korupsi penyaluran beras bantuan cadangan pemerintah tahun 2024 di Desa Pandan Indah dan Desa Barabali.

“Saat ini kami sedang melaksanakan pemeriksaan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini baik dari Desa Pandan Indah maupun Desa Barabali,” ujar Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK, Jumat (19/4/2024).

Iwan menyampaikan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat. Dari hasil penyelidikan, Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan barang bukti berupa beras bantuan cadangan pemerintah berikut yang diselewengkan berikut dengan dokumen. Selain itu pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sudah sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Iwan menyampaikan untuk di Desa Panda Indah pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 89 karung berisi beras dan 391 karung beras dalam keadaan kosong. 

“Untuk di Desa Pandan Indah data masyarakat penerima bantuan pemerintah (PBP) yang semulanya sebanyak 1.497 penerima bantuan diubah menjadi 923 penerima bantuan. Jadi yang diselewengkan kurang lebih berjumlah 500 penerima,” terangnya. 

Sedangkan untuk di Desa Barabali pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 303 berisi beras, 96 karung beras dalam keadaan kosong dan kwitansi pembayaran beras berjumlah Rp 35.400.000.

“Untuk di Desa Barabali sebanyak 403 data penerima bantuan pemerintah (PBP) yang dipotong,” jelasnya.

Iwan memastikan kasus penyelewengan Bansos pemerintah akan dijerat dengan undang-undang Tipidkor untuk kedua desa tersebut. 

“Tidak ada pihak yang terlibat dalam kasus ini yang yang lepas dari jeratan hukum. Semuanya akan kami tindak lewat proses hukum yang berlaku mulai dari yang punya perencanaannya, pelaksanaannya sampai dengan koordinatornya,” tegas Iwan.

Iwan juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi dan mengawal kasus ini agar bisa terang benderang dan tidak ada salah paham informasi liar yang beredar di tengah masyarakat.

“Kami juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kami jika ada indikasi yang sama di desa-desa lain,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI