kicknews.today – Satu dari dua pelaku pencabulan gadis remaja asal Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, NTB hingga kini belum ditangkap. Hingga kini polisi masih memburu pelaku PH, 34 tahun yang merupakan residivis kasus yang sama pada 2016.
“Yang sudah ditangkap pacar korban yakni inisial Z, 16 tahun,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman, Kamis (11/1/2024).
Kasus pencabulan oleh dua orang pria itu terjadi, Sabtu (6/1/2024). Korban yang diketahui anak seorang anggota TNI tersebut dicabuli di sebuah rumah kosong di Kecamatan Suela Lombok Timur sekitar pukul 18.30 Wita.
“Satu pelaku inisial Z, pacar korban sudah diamankan Senin (8/1/2024) dan sekarang sudah diamankan di Polres Lombok Timur,” kata Nikolas.
Kasus pemerkosaan itu jelas Nikolas, bermula saat pelaku Z menjemput korban di depan rumahnya menggunakan sepeda motor. Korban lalu diajak ke sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Suela.
“Di sana pelaku PH menunggu. Sampai di sana korban dipaksa masuk ke dalam rumah itu dan disetubuhi,” jelasnya.
Menurut Nikolas, korban sempat menolak aksi bejat kedua pelaku. Bahkan korban sempat berupaya kabur, namun kedua pelaku mengancam korban.
“Benar korban diancam, setelah itu pelaku menyetubuhi korban,” jelasnya. (jr)