78 kendaraan listrik di Gili Trawangan diamankan warga

Puluhan kendaraan listrik diamankan warga di Gili Trawangan Lombok Utara, Sabtu (2/3/2024)
doc. Puluhan kendaraan listrik diamankan warga di Gili Trawangan Lombok Utara, Sabtu (2/3/2024)

kicknews.today – Puluhan kendaraan listrik di Gili Trawangan Lombok Utara diamankan sejumlah warga, Sabtu (2/3/2024). Pengaman kendaraan listrik jenis sepeda dan sepeda motor itu dilakukan karena dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan operasi kendaraan listrik di Gili Trawangan. 

Kapolsubsektor Wilayah Gili Indah, Ipda I Putu Mahardika membenarkan pengamanan puluhan kendaraan listrik di Gili Trawangan itu. Dari hasil pendataan, jumlah kendaraan yang diamankan sebanyak 78 unit.

“Kendaraan itu sekarang sudah diamankan di halaman Masjid Dusun Gili Trawangan,” kata Mahardika, Minggu (3/3/2024). 

Pengamanan kendaraan listrik itu kata dia, bukan dilakukan pemerintah daerah atau pihak Dinas Perhubungan Lombok Utara. Melainkan, hasil sweeping oleh sejumlah warga yang keberatan dengan keberadaan kendaraan listrik di Gili Trawangan.

“Ini aksi spontanitas warga pemilik cidomo dan pihak koperasi setempat. Karena keberadaan kendaraan listrik di Gili Trawangan sudah menjamur,” katanya. 

Pihak polres dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara sudah menyikapi persoalan tersebut dengan turun langsung ke lokasi Minggu pagi (3/3/2024). Hanya saja, Mahardika belum bisa menyimpulkan hasil mediasi tersebut. 

“Pihak Pemda Lombok Utara yang paham soal itu,” katanya. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI