7 Pemuda Sumbawa Barat pesta miras di Taman Tiangnam diringkus Polisi

kicknews.today – Tim Puma Polres Sumbawa Barat mengamankan tujuh pemuda sedang pesta minuman keras (Miras) tradisional jenis Tuak di Taman Tiangnam, Sabtu (17/4). Mereka digelandang ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses. Terlebih dalam suasana Ramadhan dan  Pandemi, aktivitas itu sangat terlarang. 

“Tujuh pemuda itu kita amankan untuk dilakukan pembinaan. Karena berkonsumsi Miras yang dapat merugikan diri sendiri dan berpotensi menggangu Kamtibmas,” ungkap Paur Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi SSos, Minggu (18/4).

Penangkapan tersebut dilakukan saat tim Puma Polres Sumbawa Barat Patroli dialogis dalam rangka cipta kondisi harkamtibmas. 

Patroli juga dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tawuran, serta antisipasi kejadian lainnya yang menonjol.

“Patroli dilaksanakan untuk mencegah tindakan pidana dan kondusifitas apalagi saat ini dalam bulan ramadhan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, anggota mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berkerumun pada masa pandemi Covid-19, juga demi menjaga Kamtibmas di bulan Ramadhan.
“Anggota juga memeriksa sejumlah warga antisipasi warga yang membawa sajam, ranmor, miras dan barang berbahaya lainnya,” katanya.

Selain di Kompleks KTC, tim Puma juga melakukan patroli dan mengimbau masyarakat di Kelurahan Sampir untuk tidak berkerumunan sampai larut malam. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI