kicknews.today – Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur yang terpilih pada pemilu 14 Februari 2024 akan dilantik 21 Agustus 2024 mendatang. Pelantikan anggota dewan terpilih ini bersamaan dengan akan berakhirnya anggota DPRD periode 2019- 2024.
Sebelumnya, KPUD Lombok Timur juga telah menetapkan 50 nama-nama calon anggota dewan yang terpilih hasil Pemilu 2024.

“Tinggal dilantik prosesnya sekarang sudah diajukan ke Gubernur. Karena peresmian anggota DPRD hasil Pemilu itu harus melalui keputusan Gubernur,” kata Sekretaris Dewan Lombok Timur, H Ahyan pada Jum’at (7/6/2024).
Menurut Ahyan, pihaknya sedang mempersiapkan berbagai kelengkapan untuk pelantikan diantaranya melakukan pengadaan pakaian dinas dan pin yang akan dipakai anggota dewan terpilih.
“Kita harap semuanya berjalan lancar sehingga apa yang sedang kita persiapkan bisa dipakai saat pelantikan ” harap nya.
Persiapan lainnya juga termasuk pembentukan panitia pengambilan sumpah dan janji. Dengan adanya panitia yang dibentuk diharapkan acara pelantikan dan pengambilan sumpah bisa berjalan lancar dengan khidmat.
“Ini salah satu upaya kita menyambut kehadiran anggota DPRD yang baru,” tambahnya.
Selain itu, ia menyebutkan terkait komposisi raihan kursi masing-masing partai di DPRD Lombok Timur. Berdasarkan keputusan KPU, posisi pertama ditempati Partai Gerindra yang keluar sebagai pemenang dengan perolehan 6 kursi, disusul posisi kedua PAN 6 kursi, PKS 5 kursi, Nasdem 5 Kursi dan Demokrat 5 kursi.
“Sedangkan partai yang lainnya mendapatkan 4 ,3 dan 2 kursi. Ada 13 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Lombok Timur,” rinci Ahyan.
Jika melihat komposisi perolehan kursi dari 13 partai maka kursi pimpinan DPRD Lombok Timur akan disisi oleh empat partai. Pertama yaitu Partai Gerindra menempati kursi ketua, PAN wakil ketua I, PKS wakil Ketua II dan Nasdem wakil ketua III.
“Gerindra dan PAN memang sama sama mendapatkan 6 kursi, tapi karena perolehan suara partai Gerindra lebih banyak maka kursi pimpinan atau Ketua DPRD di raih oleh Gerindra. Sedangkan PAN Wakil Ketua I,” bebernya.
Usai pelantikan, dewan terpilih akan bersidang dengan penetapan pimpinan dewan sementara sebanyak dua orang, yaitu ketua dan wakil ketua. Untuk jabatan kursi ketua sementara dipastikan akan ditempati oleh Partai Gerindra sedangkan wakil ketua diberikan kepada PAN.
Penunjukan sementara ini, kata Ahyan, akan berkoordinasi dengan partai politik, terkait siapa yang akan ditunjuk. Sedangkan untuk pimpinan definitif tentunya akan menunggu siapa yang akan direkomendasikan oleh partai.
“Kita berharap paling telat satu bulan pimpinan definitif ini sudah ada,” tutupnya. (cit)