4 buronan di Bima akhirnya ditangkap

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Pelarian empat pelaku pencurian mesin diesel di Kecamatan Woha Kabupaten Bima berakhir, Sabtu (9/3/2024). Keempatnya akhirnya ditangkap dibekuk di Jalan Lintas Donggobolo-Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima sekitar pukul 23.00 Wita setelah dua pekan jadi buronan. 

Kapolsek Woha AKP Sudirman mengatakan empat pelaku masing-masing inisial FR, IH, H, dan SR. Mereka mencuri mesin diesel milik warga inisial IM pada 23 Februari 2024.

Dia mengatakan, penangkapan para pelaku ini setelah tim lakukan serangkaian penyelidikan. Terungkap, tim mengetahui keberadaan barang bukti dikuasai warga inisial HR di Kelurahan Potu Kecamatan Kabupaten Dompu.

“Petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan satu unit mesin diesel tersebut. Sementara HR melarikan diri,” ungkap Sudirman.

Tidak sampai disitu, petugas kembali mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung ditangkap di Jalan Lintas Donggobolo-Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima. 

“Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Woha guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI