Konvoi sajam viral di Mataram, enam orang jadi tersangka dan empat masih anak

Sejumlah remaja menjalani pemeriksaan di Polresta Mataram setelah diamankan terkait video konvoi sambil memamerkan senjata tajam di jalan raya. Foto: Dok. Polresta Mataram.
Sejumlah remaja menjalani pemeriksaan di Polresta Mataram setelah diamankan terkait video konvoi sambil memamerkan senjata tajam di jalan raya. Foto: Dok. Polresta Mataram.

kicknews.today – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menetapkan enam dari 24 orang yang diamankan terkait aksi konvoi sambil memamerkan senjata tajam di sejumlah ruas jalan Kota Mataram sebagai tersangka. Empat tersangka masih berstatus anak, sedangkan dua lainnya telah dewasa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menjalankan pemeriksaan dan gelar perkara.

“Jadi, dari total 24 itu, yang diproses hukum enam orang,” kata Dharma, Senin (14/9/2026).

Dari enam tersangka tersebut, lima orang ditahan. Dua tersangka dewasa ditempatkan di Rumah Tahanan Polresta Mataram, sementara tiga tersangka anak dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah di Ojong-ojong.

Satu tersangka anak lainnya tidak ditahan karena usianya belum genap 14 tahun. Polisi mengenakan kewajiban lapor terhadap anak tersebut.

“Satu lagi tidak kami tahan karena usianya belum genap 14 tahun, jadi kami kenakan wajib lapor,” jelasnya.

Dharma memastikan proses hukum terhadap empat tersangka anak dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak.

Keenam tersangka dijerat Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berkaitan dengan kepemilikan atau membawa senjata tajam. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi tersebut dilakukan untuk bergaya dan kemudian ditampilkan di media sosial. Sebagian dari mereka juga disebut berada dalam pengaruh minuman beralkohol ketika mengikuti konvoi.

“Iya, ingin gaya-gayaan, terus diunggah di media sosial. Namanya anak-anak, ingin menunjukkan jati diri,” kata Dharma.

Sebelum berkonvoi, kelompok tersebut diketahui berkumpul dan berfoto di ruang terbuka hijau. Mereka kemudian mengendarai sepeda motor sambil memperlihatkan senjata tajam di jalan raya.

Dalam rekaman yang beredar di media sosial, sejumlah remaja terlihat berboncengan menggunakan sepeda motor, sebagian tanpa helm, serta berkendara secara ugal-ugalan. Beberapa orang dalam rombongan juga terlihat mengacungkan senjata tajam.

Rombongan tersebut melintasi sejumlah ruas jalan, mulai dari Jalan Lingkar Selatan, kawasan Tembolak, hingga jalan perbatasan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. Aksi itu disebut berlangsung pada Minggu (6/9/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 Wita.

Setelah videonya tersebar dan menimbulkan keresahan, polisi menelusuri orang-orang yang diduga terlibat. Sebanyak 24 orang akhirnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Mereka berasal dari wilayah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, dengan rentang usia sekitar 14 hingga 19 tahun. Sebagian besar masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu celurit dan satu senjata tajam menyerupai samurai. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, sebagian senjata tajam dibeli melalui toko daring dengan harga sekitar Rp135 ribu hingga Rp150 ribu.

Polresta Mataram selanjutnya meningkatkan patroli dengan melibatkan jajaran kepolisian sektor dan berkoordinasi dengan Unit Reaksi Cepat Jatanras Polda NTB untuk mencegah aksi serupa kembali terjadi. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI