323 pelanggar terjaring selama Operasi Keselamatan Rinjani di Lombok Tengah 

Sejumlah pengendara terjaring razia pada hari kedua Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah di jalan Jendral Sudirman Praya Selasa (5/3/2024).

kicknews.today – Sebanyak 323 pelanggar lalu-lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah yang di gelar sejak 4-17 Maret 2024. Tak hanya itu, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada 2.566 pelanggar.

Kasat Lantas Iptu Abdul Rachman STrk., SIK menyebutkan, pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang mendominasi jenis pelanggar yang paling sering ditemui. 

“Sedangkan untuk kendaraan roda empat masih banyak ditemukan pengemudi tindak menggunakan sabuk pengamanan (safety belt) dan kita juga masih temukan kendaraan pick up (bak terbuka) digunakan untuk mengangkut orang,” ucap Rachman.

Diketahui, Operasi Keselamatan Rinjani 2024 ini dilakukan Satlantas Polres Lombok Tengah selama 14 hari. Sasaran dalam operasi meliputi kendaraan knalpot brong, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, kendaraan pribadi dengan sirine/rotator/strobo, kendaraan over dimension dan overload, serta kendaraan dengan nopol palsu atau tidak dilengkapi plat nopol.

Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan merubah perilaku pengendara agar lebih tertib, bertanggung jawab dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menurun, serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI