3 SPBU tutup, Pemkab Lombok Utara desak Pertamina turun tangan

Sekda KLU, Sahabuddin. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) bergerak cepat merespons penutupan tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berdampak pada kelangkaan bahan bakar di tengah masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Utara, Sahabuddin menegaskan bahwa berbagai langkah strategis telah disiapkan guna mengurai persoalan tersebut, terutama untuk menjamin ketersediaan biosolar bagi nelayan dan sektor vital lainnya.

Sebagai langkah awal, pemerintah daerah (Pemda) telah menggelar rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Hasilnya, Pemkab Lombok Utara akan segera bersurat kepada Pertamina untuk meminta tambahan kuota BBM di SPBU yang masih beroperasi, khususnya untuk jenis biosolar.

“Biosolar ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama nelayan, serta untuk mendukung operasional proyek strategis di Lombok Utara,” ujar Sahabuddin, Senin (20/04/2026).

Selain itu, pemerintah daerah juga terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak Pertamina guna mencari solusi bersama. Tak hanya itu, koordinasi turut dilakukan dengan para pihak yang terlibat dalam persoalan ini, baik pemilik lama maupun pemilik baru dari tiga SPBU yang ditutup.

Menurut Sahabuddin, pemilik lama berharap agar operasional sementara SPBU dapat ditangani langsung oleh Pertamina selama proses hukum masih berlangsung. Permintaan tersebut kini tengah dikaji oleh Pertamina dengan mempertimbangkan aspek legalitas.

“Pertamina tentu harus berhati-hati karena ada konsekuensi hukum jika mereka mengambil alih operasional sebelum ada kepastian,” jelasnya.

Di sisi lain, pemilik baru belum dapat langsung mengoperasikan SPBU karena masih harus mengurus perizinan baru. Hal ini disebabkan proses peralihan kepemilikan yang terjadi melalui mekanisme lelang, sehingga izin lama tidak dapat serta-merta digunakan.

“Berbeda dengan akuisisi, dalam kasus ini pemilik baru wajib mengurus izin baru sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.

Dampak penutupan SPBU ini turut dirasakan masyarakat, terutama nelayan yang kesulitan mendapatkan BBM dengan harga normal. Bahkan, harga eceran di tingkat pengecer dilaporkan melonjak.

Untuk mengatasi antrean panjang, Pemkab Lombok Utara berencana mengusulkan penambahan jam operasional SPBU. Jika sebelumnya layanan hanya hingga pukul 20.00 WITA, diharapkan dapat diperpanjang hingga tengah malam.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga tengah mengkaji kemungkinan penambahan titik distribusi biosolar. Salah satunya melalui SPBU Telagawaru yang telah mengajukan permohonan untuk dapat melayani penyaluran biosolar, lengkap dengan fasilitas tangki penyimpanan yang sudah tersedia.

Langkah ini nantinya akan menjadi bahan usulan Pemkab kepada Pertamina maupun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Terkait target penyelesaian, Sahabuddin mengakui bahwa proses perizinan membutuhkan waktu yang tidak singkat, bahkan bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan. Meski demikian, pemerintah daerah terus mendorong percepatan solusi, termasuk dengan mengusulkan agar Pertamina dapat mengambil alih sementara operasional SPBU yang terdampak.

“Pemda akan terus mendampingi agar ada kesepakatan antara pemilik lama dan baru, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa segera kembali normal,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI