kicknews.today – Penjabat (Pj) Sekda Lombok Timur, H. Hasni melaporkan sejumlah koperasi di Lombok Timur tertanggal 31 Desember 2023 sebanyak 612 koperasi. Dari jumlah tersebut koperasi yang aktif sebanyak 315, sementara koperasi yang tidak aktif sebanyak 297 koperasi.
Padahal untuk meningkatkan kualitas Koperasi dan UMKM, Pemda Lombok Timur menyediakan subsidi bunga untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) baik bagi petani, peternak, maupun usaha kecil menengah.
“Dana ditanggung oleh pemerintah daerah. Kami menyediakan pendanaan sebanyak Rp2,5 miliar untuk subsidi bunga, baik kepada petani, peternak dan UMKM,” jelasnya saat menerima kunjungan gabungan Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (19/1/2024).
Bahkan, ia menyebut salah satu koperasi di Lombok Timur sudah menjalin kerjasama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP), karena memiliki usaha yang bagus. Namun, pihak komisi mendatangi Pemda Lombok Timur untuk membahas pendalaman materi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi NTB tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang pemberdayaan, pengembangan, dan perlindungan koperasi dan usaha kecil.
Pimpinan rombongan Gabungan Komisi II DPRD Provinsi (NTB), H. Haerul Warisin mengurai alasan rencana perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil yaitu diberlakukannya pasar bebas.
“Saya menilai kondisi tersebutlah yang menyebabkan koperasi dan UKM tertekan. Dengan hal ini menjadi sangat urgen untuk kita melakukan perubahan terhadap Perda sebelumnya untuk melindungi sekaligus memperkuat Koperasi dan UKM di Provinsi NTB,” pungkasnya. (cit)