kicknews.today – Berkas perkarang 20 tersangka kasus penyerangan anggota polisi saat pengamanan bentrok Taliwang Kota Mataram tahun 2023 lalu dinyatakan lengkap. Kamis (1/2/2024), Sat Reskrim Polresta Mataram lakukan tahap dua atau penyerahan 20 tersangka barang bukti (BB) ke Kejaksaan Negeri Mataram.
“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan hari ini kita serahkan tersangka dan BB ke Kejaksaan Negeri Mataram. Selanjutnya akan disidang,” tegas Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, Kamis (1/2/2024).
Yogi menerangkan jumlah tersangka dalam kasus tersebut sebanyak 25 orang. Masing-masing 20 tersangka dewasa diserahkan ke kejaksaan, sedangkan 5 tersangka dibawah umur akan diserahkan pada 5 Februari 2024 nanti.
Sementara itu, Kuasa Hukum para tersangka, Suparman SH turut hadir pada proses penyerahan tahap 2 tersebut. Ia juga membenarkan bahwa 20 kliennya sudah ditetapkan tersangka dan siap disidang.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penyerangan itu terjadi di Jalan Ade Irma Suryani Lingkungan Karang Taliwang kecamatan Cakranegara, Kota Mataram pada 6 Oktober 2023 sekitar pukul 04.51 Wita. Dimana personil dari Polresta Mataram sedang menjalankan tugas pengamanan menyusul peristiwa keributan warga yang terjadi di Karang Taliwang.
Saat itu petugas pengamanan sedang berjaga menghalau dan mengimbau warga Karang Taliwang yang ingin menyerang ke wilayah Monjok. Namun imbauan itu tidak diindahkan dan malah balik menyerang petugas dengan terus melempar batu dan bahkan ada yang menyerang dengan ketapel dan melepaskan anak panah ke arah petugas. Akibat kejadian itu, 4 petugas jadi korban anak panah. (jr)