2 pria asal Ampenan Kota Mataram nekat curi motor di bengkel

Dua pelaku curanmor asal Ampenan Kota Mataram ditangkap polisi.
Dua pelaku curanmor asal Ampenan Kota Mataram ditangkap polisi.

kicknews.today – Terduga pelaku tindak pidana Curanmor di Selaparang Kota Mataram berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek setempat, Kamis (24/1/2024). Dari Pengungkapan tersebut dua terduga yakni KM alias Najir (33 tahun) dan YP (39 tahun) asal Ampenan Kota Mataram berhasil ditangkap. 

Kapolsek Selaparang Ipda Franto Akcheryan Matondang S.Tr.k.,M.Si mengatakan, kasus pencurian terjadi sekitar pukul 22.00 Wita pada 28 Desember 2023 lalu di jalan RA. Kartini No 47, Lingkungan Monjok Gria, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Awalnya, korban membawa motornya ke salah satu bengkel untuk diperbaiki.

“Nah kejadian kehilangan tersebut terjadi saat sepeda motor itu tersimpan di bengkel tersebut. Atas peristiwa tersebut korban melapor ke Polsek Selaparang,” jelas Kapolsek.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan curanmor tersebut, Tim Opsnal akhirnya mengetahui identitas dimana terduga pelaku dua orang. Beberapa petunjuk yang diperoleh, para terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Dari pengungkapan tersebut selain kedua terduga pelaku, juga diamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban. 

“Atas perbuatannya dua terduga pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI