13 Pegawai RSUD Praya Lombok Tengah diperiksa Jaksa

kicknews.today – Puluhan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Loteng), Selasa (13/4).

Pemanggilan tersebut terkait laporan pembayaran biaya pengolahan darah pada Unit Transfusi Darah (UTD) Praya dan laporan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) Tahun 2020 dalam penanganan Covid-19.

Kasi intel Kejari Loteng, Catur Hidayat Putra yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan terhadap pegawai RSUD Praya tersebut.

“Ada 13 yang dipanggil untuk dilakukan klasifikasi terkait laporan biaya pengolahan darah maupun insentif Nakes,” ujarnya kepada wartawan.

Disinggung lebih jauh terkait dengan pemeriksaan tersebut, ia tidak bisa memberikan penjelasan lebih rinci, karena pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan dari masyarakat tersebut.

“Hanya itu yang bisa saya sampaikan,” katanya.

Terpisah, Kejari Loteng Fadil Regan mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan biaya transfusi darah di Rumah Sakit.

“Kami masih butuh keterangan saksi guna memastikan apakan ada peristiwa pidana atau tidak terkait laporan dari masyarakat itu,” ujarnya saat acara silaturrahmi dengan wartawan di kantornya.

Oleh sebab itu, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait materi laporan tersebut. Namun, ia tetap berjanji akan melakukan penindakan hukum apabila ditemukan cukup barang bukti dalam laporan tersebut.

“Sepajang ada peristiwa hukum pasti ditindak. Kami tetap bekerja obyektif,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam laporan tersebut Direktur RSUD Praya Dr Muzakir Langkir serta beberapa Saksi lainnya telah diperiksa oleh Kejaksaan beberapa minggu lalu. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI