11 ASN Direkomendasikan ke KASN karena ikut Politik Praktis

kicknews.today – Munculnya pasangan Calon dari kalangan birokrasi dan incumbent, membuat netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Lombok Tengah cukup rentan. Buktinya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah merekomendasikan 11 ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena diduga kuat terlibat politik praktis dalam Pilkada Tahun 2020.

“Sebelas ASN yang diberikan rekomendasi ke KASN ini, rata- rata memang diduga kuat terlibat politik praktis,” ujar Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Abdul Hanan Sabtu (10/10).

Bahkan dari 11 orang ini, diantaranya semua mendukung Paslon yang berlatar belakang ASN, karena memang jauh sebelumnya mereka sudah terendus terlibat politik praktis.

” KASN yang menentukan langkah seperti apa dalam memberikan sanksi, sampai dengan saat ini memang kita masih terus melakukan pengawasan untuk mensukseskan Pilkada yang aman dan bersih,” terangya.

Selain sebelas ASN tersebut, saat ini juga memang pihaknya masih mendalami dugaan netralitas yang dilakukan oleh lima oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah. Dimana, memang sampai dengan saat ini oleh Gakumdu masih mengumpulkan bukti- bukti terkait keterlibatan ASN ini.

“Jika terbukti nantinya maka bisa saja akan direkomendasikan ke KASN juga. Bahkan kalau sekarang bisa juga terkait dengan tindak pidana Pemilu,” jelasnya.

Sehingga, memang saat ini pihaknya masih mendalami apakah unsur pidana sudah masuk atau tidak dalam permasalahan tersebut. sehingga, dalam waktu dekat pihaknya akan membahas kembali untuk kedua kalinya bersama Gakumdu.

“Jadi kita tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan terhadap ASN atau siapapun yang terlibat politik praktis dengan melanggar aturan- aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI