1 satu keluarga di Ampenan kompak jual sabu

Tiga terduga pengedar sabu yang merupakan bapak dan dua orang anak asal Ampenan Kota Mataram ditangkap.
Tiga terduga pengedar sabu yang merupakan bapak dan dua orang anak asal Ampenan Kota Mataram ditangkap.

kicknews.today – Ungkap kasus tindak pidana narkotika, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram gerebek sebuah rumah di wilayah Kecamatan Ampenan. Hasilnya, tiga terduga yang merupakan bapak dan dua orang anak ditangkap. Masing-masing inisial AA dan dua anaknya AYR serta FH.

Dari tangan terduga serta hasil penggeledahan di kediamannya diamankan barang bukti sabu seberat 2,5 gram yang ditemukan di dompet salah satu terduga. Selain itu di dalam kamar rumah pelaku juga ditemukan peralatan mengkonsumsi sabu.

“Sesuai informasi yang kami dapatkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi sabu,”ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, di ruang kerjanya, Senin (5/2/2024).

Kasat menjelaskan, penangkapan itu berlangsung Jumat sore (2/2/2024). Berawal dari laporan masyarakat lalu dilakukan penyelidikan.  Dengan gerak cepat, petugas mengamankan 2 terduga yakni AYR dan AA serta satu buah dompet berisi 6 poket sabu.

“Dalam rumah kami amankan FH dan menemukan sejumlah alat konsumsi sabu,” beber Ngurah.

Setelah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan hingga tes urine, ketiganya positif mengkonsumsi Sabu. Sementara AA bapak dari kedua terduga tersebut adalah residivis kasus yang sama dan telah menjalani hukuman penjara 2 tahun dan bebas bersyarat pada September 2023 lalu. “Kini ketiga terduga terancam pasal 114, dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI