Warung di jalan Udayana dibobol maling

Pelaku pencurian berinisial MJ als Alan, 27 tahun, asal Karang Baru Kota Mataram ditangkap polisi, Kamis (21/12/2023).
Pelaku pencurian berinisial MJ als Alan, 27 tahun, asal Karang Baru Kota Mataram ditangkap polisi, Kamis (21/12/2023).

kicknews.today – Pelaku pencurian berinisial MJ als Alan, 27 tahun, asal Karang Baru Kota Mataram ditangkap polisi, Kamis (21/12/2023). Diketahui terduga pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah warung atau lapak di Jalan Udayana, Lingkungan Suradadi, Kelurahan Karang Baru, Selaparang Kota Mataram.

Kapolsek Selaparang Ipda Franto Akheryan Matondang, STrk membenarkan penangkapan tersebut bahwa berdasarkan laporan dari korban, Ni Putu Kessha Bidari Cinanta, 26 tahun, Cakranegara, Kota Mataram.

Kasus pencurian itu terjadi Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 05.00 Wita. Korban mengaku datang untuk membuka warung atau lapak coffe dan melihat kunci gembok pintu dapur rusak. Setelah dicek, sejumlah barang hilang, seperti gitar custom, 1 penanak nasi dan 1 tabung gas elpiji 3 Kg.

“Atas kejadian itu, korban melaporkan ke polisi,” jelas Kapolsek.

Menerima laporan tersebut, petugas langsung menyelidiki dan mengetahui identitas pelaku. Dengan gerak cepat, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curian.

“Kini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Selaparang untuk diproses lebih lanjut, terduga diancam pasal 363 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara,” tutup Franto. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI