Warga Lombok Tengah 20 tahun di penjara Malaysia, Lalu Iqbal: Segera kita pulangkan

Jubir Kemenlu RI Lalu Iqbal
Jubir Kemenlu RI Lalu Iqbal

kicknews.today – Saleh (59) warga Desa Kateng Lombok Tengah dikabarkan sudah ditahan selama 4 bulan oleh pihak Imigrasi Kuala Lumpur Malaysia. Bahkan dia sempat dimintai uang tebusan agar bisa pulang ke Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal membenarkan adanya penahanan warga Lombok oleh pihak Imigrasi Kuala Lumpur Malaysia.

Lalu Iqbal mengatakan korban bernama Saleh itu sempat menjalani hukuman 20 tahun di penjara Malaysia.

“Benar dia sudah ditahan 20 tahun di Malaysia. Dia Minta tolong hampir 4 bulan di Imigrasi. Kemarin sudah kita minta tolong pihak kita di Malaysia untuk melakukan tracing oleh pihak Case Officer di sana,” kata Lalu Iqbal, Minggu (3/12/2023).

Saat ini ujar Lalu Iqbal pihak KBRI di Malaysia sedang berupaya keras memulangkan Saleh ke Lombok,”Segera kita pulangkan,” katanya .

“Kemungkinan akan dipulangkan ke Lombok tanggal 12 Desember, kita lihat nanti seperti apa prosesnya,” pungkas Lalu Iqbal.

Tetangga korban, Edi Suriansyah (26) mengatakan Saleh tidak bisa kembali ke Indonesian karena masih tertahan di Imigrasi Kuala Lumpur Malaysia sejak bulan Juli 2023.

“Korban ini ditahan setelah menjalani hukuman atau dipenjara di Malaysia,” ujarnya, Minggu (3/12/2023).

Edi mengatakan Saleh sempat dipenjara di ruang tahanan pihak Malaysia selama puluhan tahun karena melebihi waktu tinggal saat menjadi PMI di Malaysia.

“Jadi memang korban sudah kelamaan di sana. Melewati batas waktu tinggal di Malaysia makanya masuk penjara. Nah sekarang korban itu tidak bisa dipulangkan ke Lombok oleh pihak Malaysia karena harus dengan biaya sendiri,” ujarnya.

Pihak keluarga di Desa Kateng pun kebingungan dengan sikap Imigran di Malaysia. Keluarga korban yang tidak memiliki uang untuk membeli tiket untuk saleh pulang pun hanya bersikap pasrah.

“Alamat mau kirim uang ke mana juga pihak keluarga tidak tahu. Pihak keluarga hanya sempat menghubungi kontak petugas imigrasi Malaysia yang diberikan sama dua rekannya di penjara. Tapi itu pihak keluarga diteror agar segera mengirim uang biaya tiket,” ujar Edi.

Sejauh ini penahanan Saleh di Malaysia selama 20 tahun belum diketahui secara pasti kasus apa yang menjeratnya. Namun pihak kementerian Luar Negeri terus berupaya membangun komunikasi agar Saleh segera pulang ke kampung halamannya di Lombok. (red)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI