Warga blokade jalan simpang 3 Biao Lombok Tengah

kicknews.today – Sejumlah warga dari Forum Analisasi Kebijakan Untuk Rakyat Republik Indonesia (Fakta RI) menutup paksa ruas jalan Taman Biao yang menghubungkan ruas jalan nasional dan Provinsi di Kelurahan Jontlak, Praya Tengah, Lombok Tengah (Loteng), Jumat (17/9).

Aksi Fakta RI itu sebagai bentuk protes kepada pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, yang tidak pernah memperhatikan status dan kondisi ruas jalan Taman Biao. Setiap hari jalan ramai dilintasi kendaraan roda dua, empat, fuso bahkan Truk Tronton pengagkut material dan alat berat.

“Diruas jalan yang panjangnya kurang lebih 100 meter ini, kondisinya rusak parah, berlubang, bergelombang, dan berdebu. Sering terjadi kecelakaan lalulintas, dan jalan ini dijadikan jalan utama yang menghubungkan jalan provinsi dan jalan nasional,” ujar Ketua Umum Fakta RI, Muhanan, SH.
Dalam aksi menutup jalan, Fakta RI membentangkan kain hitam bertuliskan “Pemda dan Pemprov Saling Lempar Tanggungjawab”. Selain itu, Fakta RI juga menulis di atas aspal jalan dengan tulisan ‘Tanah ini dijual, hubungi Fakta RI’ dan ‘Tanah ini dilelang diskon 1000 persen”.

” Jalan ini non status, tidak ada yang mengakuinya. Bukan milik kabupaten, provins,i dan bukan milik pusat. Jadi jalan ini kami ambil alih, dan jika dalam dua hari tidak ada kejelasan status jalan, maka kami akan membangun sesuatu di atas jalan raya Taman Biao. Bila perlu kita bangun jalan tol berbayar,” tegasnya

Akibat aksi penutupan jalan, arus lalulintas dari Jelojok menuju Praya dan sebaliknya macet, dari keruak menuju praya dan sebaliknya juga macet.

Personel Polres Lombok Tengah yang dipimpin Wakapolres Lombok Tengah, Kompol I Ketut Tamiana, meminta kepada Fakta RI untuk membuka ruas jalan Taman Biao demi kelancaran arus lalulintas.

“Kita minta dibuka, terlebih lagi hari Jum’at, jangan sampai menggaggu masyarakat melaksanakan Ibadah salat Jum’at, dan kami juga sudah berkoodinasi dengan Dinas PU dan DPRD Lombok Tengah,” katanya.

Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Lalu Rahadian, yang datang bersama sejumlah anggota DPRD Lombok Tengah ke lokasi menjelaskan, jalan raya Taman Biao statusnya non status, dan Dinas PUPR Lombok Tengah telah melayangkan surat kepada Satker Pelaksana Wilayah I Jalan Nasional NTB, untuk meminta kejelasan status jalan Taman Biao.


” Jalan ini non status, Dinas PU sudah bersurat ke Satker Pelaksana Wilayah I Jalan Nasional NTB untuk meminta kejelasan status jalan, sekaligus membuat SK menjadi jalan nasional, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban. Dan kami sudah melakukan pemeliharaan dengan tambal sulam,” pungkasnya. (ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI